Image description
Image captions

Petani asal Subang, Jawa Barat,Calim Sumarlin menjadi korban penipuan dengan modus dijanjikan anaknya masuk Polwan. Tiga orang oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus ini belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum (ditetapkan sebagai tersangka). Penyidikannya masih berlangsung, ya mohon waktu. Akan diproses tuntas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan status para oknum tersebut masih terlapor. Rovan mengungkap pengusutan kasus ini terkendala lantaran pelapor belum bisa diperiksa lebih lanjut.

"Masih terlapor. Saya cek juga kemarin di Jakarta Barat, semuanya seperti itu. Jadi tidak ada tindak lanjut dari pelapor untuk memberikan data lanjutan kepada penyidik sehingga kami kesulitan untuk mengungkap," kata dia.

"Itu baru sampai enam pertanyaan dan belum sampai ke materinya langsung minta pulang. Penyidik tidak berhak menghentikan pemeriksaan dalam hal apapun," imbuhnya.

Penyidik berencana akan mendatangi pelapor ke Subang, Jawa Barat untuk mengumpulkan alat bukti. Pihak kepolisian juga belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terlapor. Namun demikian, lanjut Rovan, komitmen Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus yang ada.

"Belum (memanggil terlapor). Materinya kan kita tunggu, karena kan tidak serta merta kasus penipuan dan penggelapan, begitu lapor langsung ini (ditangani), kan ada prosedur penyidikannya seperti apa, proses naik sidik dulu dan lain sebagainya. Berbeda dengan kasus pembunuhan atau pengeroyokan, penganiayaan itu kan buktinya visum jadi alat bukti untuk naik ke penyidikan, dua alat bukti untuk menetapkan tersangka," jelasnya.

Oknum Polisi Dipecat

Salah satu Polwan yang telah dipecat yakni berinisial YFN. YFN ini dipecat lantaran memalsukan telegram rahasia (TR).

"Kemudian Saudari YFN ini juga telah di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) tahun 2017. Apa peristiwa yang dilakukan oleh Saudari YFN? Ini pembuatan telegram rahasia palsu dan berita dan ada akibat berita viral tersebut itu dilakukan penegakan hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (21/5).

Selain itu, satu oknum lainnya yang terlibat dipastikan bukan anggota Polri lagi lantaran sudah dipecat tahun 2004 silam terkait kasus narkoba. Sementara itu, satu orang oknum polisi lainnya masih dalam proses kode etik.

"Jadi dalam peristiwa ini, ini tidak mendaftar pada panitia resmi, tapi oknum-oknum. Kami jelaskan bahwa Saudara AS ini telah di-PTDH, tahun 2004 dan terkait kasus narkoba Saudara AS. Ini dugaan peristiwanya kan terjadi 2016," kata dia.

"Aiptu HP ini adalah anggota Polda Metro Jaya dan sedang diproses dalam dugaan pelanggan kode etik profesi dan komitmen sudah jelas akan diberikan sanksi yang paling berat," imbuhnya.

Setor Rp598 Juta dari Jual Rumah-Sawah-Kebun untuk Jadi Polwan, Anak Petani di Subang Malah Dijadikan Baby Sitter oleh Oknum Polisi Tanpa Digaji

Sebelumnya diberitakan nasib nahas menimpa Teti Rohayati anak seorang petani asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang. Alih-alih ingin menjadi polwan, gadis ini malah dijadikan babysitter di rumah salah satu oknum anggota Polri.

Kasus penipuan dan penggelapan bermodus iming-iming seleksi masuk institusi Polri ini terjadi saat Teti ingin menjadi seorang polwan. Namun, impiannya menjadi anggota polwan pun pupus dan uang yang diserahkan pun habis ditipu oknum Polisi.

Kepada para jurnalis saat menggelar press conference di salah satu mall Jl DR Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Calim Sumarlin orang tua korban mengungkapkan, dirinya menyerahkan uang sebesar Rp 598 juta kepada dua oknum polisi dengan dijanjikan anaknya menjadi polwan.

Atas kejadian tersebut, dirinya telah melaporkan kasus yang dialaminya itu ke Propam Polda Metro Jaya dengan nomor STPL/50/VII/REN.4.1.1/2020/Subbagyandu pada 27 Juni 2020 dan ke Propam Mabes Polri dengan nomor SPSP2/005501/X/2023/BAGYANDU tertanggal 19 Oktober 2023. Namun, hingga kini belum ada perkembangan signifikan terkait penyelesaian kasus tersebut.

Dikatakan Calim, kasus ini bermula ketika dirinya dikenalkan kepada Asep Sudirman seorang pecatan anggota Polres di Jakarta oleh ketua RT setempat. Meskipun awalnya tidak tertarik, bujukan dari ketua RT dan Asep membuat Calim memutuskan agar anaknya mendaftar sebagai polisi.

“Asep Sudirman menjanjikan bahwa Teti anaknya bisa diterima menjadi Polwan dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp 598 juta secara bertahap."

"Uang sebesar Rp 200 juta, ditransfer ke rekening Asep Sudirman, Lalu, uang Rp300 juta diberikan secara tunai kepada Aiptu Heni anggota Polres Jakarta Barat, dan sisanya Rp 98 juta diserahkan kepada Bripka Yulia Fitri anggota Polres Jakarta Selatan," ungkapnya.

Untuk mengumpulkan uang tersebut, Calim menjual rumah, sawah, dan kebun miliknya. "Sebagian uangnya saya transfer ke rekening Asep Sudirman, sisanya diserahkan kepada oknum polisi lainnya," ujarnya

"Tapi, Teti anak saya tidak menjalani pelatihan sebagai calon polisi, melainkan dijadikan babysitter di rumah salah satu oknum polisi di salah satu Polres di Jakarta tanpa mendapatkan gaji selama setahun," ucapnya

Namun, ketika kembali ke Jakarta, Teti mendapati oknum polisi tersebut telah pindah rumah tanpa pemberitahuan.

Pada tanggal 8 November 2017, lanjut Calim, diadakan musyawarah kekeluargaan di Balai Desa Wanakerta, Kabupaten Subang soal pengembalian uang Rp 500 juta dari Asep Sudirman kepada Calim. Kedua belah pihak sepakat uang tersebut akan dikembalikan pada Januari 2018.

Sementara itu, kuasa hukum Calim, H Eka A Suryaatmaja SH MH dari Law Firm Harum NS menegaskan, hingga saat ini, janji pengembalian uang belum terealisasi dan proses hukum pun belum memberikan kepastian bagi kliennya.

Eka menegaskan, pihak berwenang Polri memberikan perhatian yang serius terhadap kasu ini demi rasa keadilan. "Kami meminta kepada Bapak Kapolri untuk memberikan bantuan terhadap klien kami. Dan kami akan terus memperjuangkan keadilan melalui berbagai jalur hukum yang ada hingga kasus ini terselesaikan," tandasnya.