Image description
Image captions

Partai NasDem sedang jadi sorotan, usai fakta di persidangan mengungkap lagi adanya aliran duit hasil korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dorongan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri lebih dalam terkait dugaan keterlibatan partai besutan Surya Paloh dalam TPPU pun kian deras.

Di saat partainya sedang jadi bahan gunjingan, sejumlah petinggi partai NasDem pun kompak menghindar saat dimintai tanggapannya atas keriuhan yang sedang menerpa partainya. Contohnya, Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie atau yang akrab disapa Gus Choi, yang 'melempar bola' ke Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim, ketika dimintai konfirmasi oleh Inilah.com. "Maaf, tanya kakak Taslim, Sekjen," ucapnya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Namun, ketika Inilah.com coba menghubungi Hermawi, justru tak mendapat jawaban apapun. Begitu juga ketika mencoba konfirmasi soal rencana KPK memanggil lagi Ahmad Sahroni, sayangnya wabendum NasDem itu tidak merespons pesan singkat maupun panggilan telepon.

Petinggi NasDem lainnya seperti Waketum Ahmad Ali, Ketua DPP Charles Meikyansah dan Sugeng Suparwoto juga kompak bungkam terhadap apapun pertanyaan terkait persoalan yang sedang dihadapi partainya.

Dorongan agar KPK lebih mendalami aliran uang korupsi ke Partai NasDem disuarakan banyak kalangan. Salah satunya Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakir. Bahkan ia menilai semestinya pengusutan aliran dana juga dilakukan lembaga antirasuah sampai ke level pejabat teras partai, tak terkecuali Ketum Surya Paloh.

"(Termasuk ke petinggi Partai NasDem bahkan Ketumnya) benar begitu. Jika terbukti menerima dana hasil korupsi harus dibuka semuanya," ujarnya dilansir Inilah.com, Selasa (14/5/2024).

Ia menyatakan jika uang korupsi SYL masuk ke kas politik, maka parpol tersebut dalam hal ini Partai NasDem dapat dikenakan sanksi politik dan hukum. "Jika masuk ke kas politik, maka parpol dapat dikenakan sanksi politik dan hukum. Dan jika masuk dan diterima oleh oknum parpol, maka oknum partai politik tersebut dapat dikenakan sanksi secara hukum dan politik," ujarnya.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus juga angkat bicara. Ia menilai, ada peluang bagi KPK untuk menetapkan Partai NasDem sebagai tersangka korporasi dalam dugaan korupsi.

Ia menyebut kesaksian yang menyebut uang tersebut digunakan untuk membiayai keperluan ulang tahun partai, merupakan bukti yang sempurna, terkonfirmasi dan tervalidasi secara sah. Petrus minta fakta persidangan ini didalami.

Petrus mendorong KPK untuk membuka penyelidikan baru dan memeriksa seluruh kader yang terlibat termasuk petinggi-petinggi Partai NasDem, agar bisa memastikan apakah Nasdem terlibat TPPU atau tidak.

"KPK juga harus bergerak cepat memanggil Ahmad Ali, Waketum Nasdem dan Rudi Masse guna didengar keterangannya untuk memastikan apakah Ahmad Ali, Rudi Masse dan Syahroni yang namanya disebut-sebut ikut terlibat dalam rangkaian Tindak Pidana Korupsi yang diduga dilakukan oleh SYL," ujar dia.

Jejak Aliran Uang 'Haram' SYL 

NasDem kembali diduga menerima aliran duit korupsi. terungkap dalam fakta persidangan bahwa Wakil Bendara Umum Partai NasDem yang juga eks stafsus SYL, Joice Triatman menerima aliran duit 'haram' Kementan Rp850 juta. Uang itu disinyalir untuk Partai NasDem.

Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan, Sukim Supandi, ketika dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024),mengaku, telah memberikan uang tersebut ke Joice atas perintah eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

"Permintaan Pak Kasdi juga untuk selesaikan uang ke Bu Joice sekitar Rp850 juta Yang Mulia," kata  Sukim  kepada Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh, di rumah sidang Tipikor Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (13/5/2024).

"Rp850 juta? Ini perintah dari Kasdi untuk koordinasi dengan Bu Joice?" tanya Hakim Rianto.

Yang jelas, ia ingat betul kalau kuitansi pembayaran Rp850 juta tersebut, menggunakan kop surat berlabel logo partai yang didirikan Surya Paloh tersebut.

"Jadi dilihat setelah 2 minggu saya itu. kok ada uang ini? Saya tanya ke asisten Ibu Joice, 'Mbak uang untuk apa itu?' Terus asistennya jawab WhatsApp, 'ada kuitansi dari NasDem' begitu Yang Mulia," sebut Sukim.

Kesaksian eks stafus SYL lainnya, Imam Mujahidin Fahmid memperkuat pengakuan Sukim. Ia mengaku, dapat perintah dari SYL untuk mengurusi ulang tahun (ultah) NasDem. Imam mengatakan ada bantuan berupa kaus yang diserahkan untuk ultah NasDem.

Imam mengaku tak tahu seberapa banyak kaus yang diberikan untuk ultah NasDem. Dia juga mengaku tak tahu sumber dana yang digunakan untuk pengadaan bantuan kaus tersebut. Imam mengatakan dirinya berkoordinasi dengan Joice yang merupakan stafsus SYL dan orang dari NasDem

Sebelum aliran dana ke Joice, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni juga sudah pernah diperiksa pada Maret lalu, terkait dugaan TPPU SYL. Ia mengakui pernah menerima uang dari SYL. Sahroni menyampaikan Partai NasDem menerima uang sebanyak dua kali. Pertama, sebesar Rp800 juta, dan kedua Rp40 juta sehingga total uang yang masuk ke rekening NasDem sebesar Rp840 juta.

Kecipratan Duit Korupsi BTS?

Jauh sebelum persoalan SYL, dugaan NasDem terima duit korupsi juga mencuat dalam kasus BTS Kominfo. Dalam proses persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga sempat mengonfirmasi adanya pembayaran dari mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate untuk pembuatan kaus Partai NasDem sebesar Rp100 juta.

Eks Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate, tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo tahun 2020-2022. (Foto: Clara Anna/Inilah.com)

“Apakah ada pembayaran untuk kaus Partai NasDem Rp 100 juta?” tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023).

Mendengar pertanyaan itu, Johnny mengaku lupa.  Ia mengeklaim segala pengeluaran untuk Partai NasDem berasal dari kocek pribadi. “Saya tidak ingat (pembayaran kaus Partai Nasdem), kalau ada urusan Nasdem biasanya dari saya pribadi,” katanya kala itu.

Dalih Plate sudah diprediksi oleh Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, pada Mei 2023, jauh sebelum persidangan. Menurutnya sudah biasa parpol akan berdalih tidak mengetahui sumber uang yang diberikan oleh kadernya tersebut.

"Itu adalah sumbangan pribadi atau riba. Jadi, bisa saja NasDem ini mengelak bukan uang korupsi. Tapi, sumbangan pribadi Plate. Uang Plate, bukan dari situ saja (hasil korupsi), bisa saja macam-macam," kata dia kala itu.

sumber: inilah.com