Image description
Image captions

Fraksi PKS DPR menolak rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur (Kaltim) karena kajiannya dinilai tidak komprehensif. Apa tanggapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan?

"Begini, tugas saya mengurusi Jakarta. Status Jakarta sebagai ibu kota atau tidak adalah keputusan pemerintah pusat. Jadi keputusan tentang ibu kota itu bukan di Pemprov," kata Anies seusai acara peresmian Bedah 1.000 PAUD di PAUD Setya Bakti, Jalan Karya Bakti 3 RT 003/011, Pondok Kopi, Jakarta Timur, Sabtu (28/9/2019).

"Kami bertanggung jawab untuk Jakarta. Pemerintah pusat yang menentukan status sebuah daerah sebagai ibu kota atau tidak," sambungnya.

Anies mengatakan sempat diundang Panitia Khusus (Pansus) DPR soal rencana pemindahan ibu kota negara (IKN). Dia mengatakan, dalam forum tersebut, dia mengatakan meminta pemerintah pusat tetap berkomitmen tentang rencana tata ruang di Jakarta.

Salah satu hal yang disinggung adalah soal pengelolaan air untuk pengendalian banjir. Sebab, pengendalian banjir melibatkan daerah sekitar Jakarta.

"Tiga hari lalu saya ke DPR, diundang Pansus Ibu Kota dan saya katakan, bagi kami di Jakarta, yang penting adalah komitmen pemerintah pusat di dalam pembangunan-pembangunan kawasan Jakarta, bukan hanya Jakarta, karena kalau menyangkut air sampai keluar, itu tetap dilaksanakan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Fraksi PKS DPR RI menolak rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara ke Kaltim karena kajian tentang pemindahan ibu kota negara dinilai tidak komprehensif. Fraksi PKS akan menyampaikan pandangan terhadap rencana pemindahan ibu kota akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR terakhir pada 30 September ini.

"(PKS) menolak (pemindahan ibu kota)," kata anggota Fraksi PKS DPR Mardani Ali Sera kepada wartawan, Jumat (27/9/2019).0 dt