Image description
Image captions

Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal Mohamad Tonny Harjono mengaku tidak masalah bakal memimpin para seniornya di TNI AU.

“Enggak ada masalah, jadi kami juga mengakomodir senior-senior,” ujar Tonny usai serah terima jabatan KSAU di Taxi Way Echo Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (5/5/2024).

Diketahui, Tonny merupakan alumni Akademi Angkatan Udara (AAU) 1993.

Sementara beberapa seniornya yang masih menjabat di antaranya seperti Wakil Kepala Staf TNI AU (Wakasau) Marsdya Andyawan Martono Putra (1989), Komandan Diklat TNI AU Marsdya Arif Mustofa (1988), Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas) Marsdya Tedi Rizalihadi (1991), atau Inspektur Jenderal TNI AU (Irjenau) Marsda Jemi Trisonjaya.

“Jadi senior juga, saya yakin menghargai keberadaan posisi saya. Jadi enggak ada masalah. Jadi isu (senioritas) itu isu basilah,” kata Tonny.

“Semua mendukung senior-senior dan kami juga menghormati senior,” ujar eks Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) II itu.

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan, akan ada kesulitan pembentukan formasi jabatan di lingkungan TNI apabila transisi pucuk tertinggi dipegang oleh perwira yang masih lama menjabat. 

Diketahui, Marsekal Fadjar Prasetyo adalah alumni AAU 1988. Sementara Tonny, yang berselisih lima tahun, masih akan pensiun lima tahun lagi.

“Memang perlu dipahami bahwa makin tinggi pangkat, makin terbatas pula formasi yang tersedia. Karena mobilitas vertikal (promosi) makin sulit, maka konsekuensinya mereka akan terlalu lama hanya berpindah-pindah jabatan di level yang sama atau bahkan terjebak di satu jabatan tertentu dalam waktu yang panjang,” kata Fahmi kepada Kompas.com, Jumat.

Hal ini, lanjut Fahmi, bisa mengakibatkan kejenuhan dan berkurangnya antusiasme di tubuh TNI. Fahmi melanjutkan, mengingat postur organisasi TNI berbentuk piramida, maka formasinya tetap harus dikelola dengan baik dan berbasis pada sistem merit.

“Supaya potensi penumpukan personel di level perwira tinggi sebagaimana dikhawatirkan, dapat dikendalikan, begitu juga potensi disharmoni senior junior atau bahkan menurunnya produktivitas personel secara jangka panjang dapat dihindari,” ujar Fahmi. 

Namun, yang perlu diingat, kata Fahmi, jabatan KSAU bisa diganti kapan saja karena hak prerogatif presiden.

“Presiden pada prinsipnya bisa melakukan penggantian kapan saja. Sebelum waktunya pensiun pun boleh,” kata Fahmi.

“Jadi walaupun Pak Tonny ini masa aktifnya masih panjang, itu bukan berarti dia enggak bisa diganti sebelum 2029,” kata dia.

Diketahui, Presiden Jokowi secara resmi melantik Marsekal Tonny sebagai KSAU di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat. Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 20 TNI Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksda TNI Hersan.