-Aksi teror bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Rabu (7/11/2022) membuat video ceramah Ustaz Abdul Somad atau UAS soal mati syahid kembali viral di sejumlah media sosial.
Dalam potongan video tersebut, Ustaz Abdul Somad menilai bahwa bom bunuh diri adalah mati syahid. Bahkan, ceramah UAS soal terorisme itu mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi mengecam fatwa UAS bom bunuh diri adalah halal dan jalan menuju surga.
Islah meminta UAS tidak berfatwa yang memancing orang untuk membinasakan orang lain, “Tolong UAS dan ustadz lainnya untuk hentikan menebar teror,” tegasnya.
Pernyataan Ustaz Abdul Somad tersebut berbanding terbalik dengan Ulama karismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri. Dia sangat mengutuk keras tindakan pelaku bom bunuh diri.
Dia menegaskan, ajaran Islam itu sangat melarang melakukan tindakan kekerasan juga perbuatan mencelakai orang lain.
Mereka para pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung sengaja menyebar teror, agar masyarakat tidak merasa aman dan nyaman.
Karena itu, masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah terhasut oleh orang yang hendak membuat kekacauan.
Ledakan bom yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar Bandung merupakan bukti adanya kelompok-kelompok tertentu yang ingin memecah belah bangsa.
Kelompok radikalisme dan terorisme harus diberantas hingga ke akar-akarnya, karena pelaku teror bunuh diri sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam. Sebab, kata dia, ajaran Islam itu sangat damai dan bersahabat juga sebagai agama "rahmatan lil alamin" yang penuh kasih sayang bagi alam semesta.
"Kami berharap ke depan tidak terulang kembali kasus teror bom bunuh diri itu," katanya pula.
Ia mengatakan, sesama Muslim itu sudah diatur dalam syariat Islam untuk menjalin hubungan antarsesama manusia harus baik dan tidak menimbulkan kerusakan, apalagi mereka sampai melakukan pembunuhan.
Hubungan persatuan dan kesatuan wajib dibangun untuk mewujudkan kedamaian dan kasih sayang sesama umat manusia.
Masyarakat Kabupaten Lebak jangan sampai terpengaruh adanya kelompok tertentu yang mengajak dan menyebar melakukan jihad untuk berperang maupun menyebar teror.
"Perbuatan jihad yang dikembangkan kelompok mereka itu sangat sesat dan haram hukumnya, karena berperang dan membunuh orang yang tidak berdosa," tegasnya.
Untuk diketahui, aksi teror bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar mendapatkan sorotan dari banyak pihak. Pasalnya, aksi yang dilakukan teroris tersebut menyebabkan satu orang anggota Polisi meninggal dunia dan 10 lainnya luka-luka.
Sumber: suara