Perwira pertama Polres Metro Tangerang, Iptu MT yang sebelumnya menjabat Kapolsek Pinang dimutasi ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan kasus pelecehan terhadap seorang korban yang diviralkan di media sosial.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, membenarkan adanya mutasi dan pelaporan dugaan pidana pelecehan dengan terlapor Iptu MT.
"Sudah dimutasikan ke Polda, saat ini sudah ditangani (perkara) di Bid Propam Polda Metro Jaya," terang Zain di Pengadilan Negeri Tangerang.
Dia menegaskan, dengan pemeriksaan dugaan kasus pelecehan itu, jabatan Kapolsek Pinang saat ini telah diisi oleh Iptu Wendi.
"Sudah ganti Iptu Wendi, tanggal 29 Oktober. Iya (29 Oktober) Iptu T, dimutasi ke Yanma Polda Metro," jelas dia.
Sementara, Zain enggan merinci dugaan kasus pelecehan yang dilaporkan korban denga terlapor Iptu Tapril. Dia meminta, hal itu ditanyakan langsung ke Polda Metro Jaya.
"Sudah ditangani Polda, silahkan tanya ke Polda," ucap Zain.
Korban berinisial RD (31) menceritakan kronologi pertemuan dengan Iptu MT sampai terjadinya kekerasan seksual.
RD menjelaskan, awalnya melaporkan penganiayaan yang dilakukan temannya laki-lakinya ke Polsek Pinang, pada Senin 11 Juli 2022 malam. Iptu MT saat itu menghampirinya yang sedang duduk di ruang tunggu.
"Terus diajak ke ruangannya dia, dan dia bicara sudah enggak sopan," kata RD di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/11).
RD menerangkan, Iptu MT saat itu bertanya-tanya soal perkara yang hendak dilaporkannya.
Dia menjelaskan bahwa diancam teman lelaki bakal menyebarkan foto dan video tak senonoh. Iptu MT kemudian penasaran dengan foto dan video tersebut. Namun RD mengaku tak mempunyai foto dan
"Coba lihat sini foto dan videonya, terus saya bilang saya tidak punya saya aja tidak tahu kapan diambil," ucap RD.
RD mengatakan, Iptu MT lantas menggali latar belakangnya. Namun ada kata-kata yang dinilainya kurang pantas diucapkan seorang polisi. Apalagi menurut dia, kata-kata tersebut mengarah ke pelecehan secara verbal.
"Dia tanya usia kamu berapa, lalu saya jawab 31 tahun. Dijawab oh lagi lucu-lucunya ya. Terus ditanya kamu nyusuin anak kamu enggak? Kenapa bapak tanya gitu? Ya tidak apa-apa. Terus kamu bisa dibawa keluar enggak? Oh maaf saya bukan perempuan seperti itu," ujar RD.
RD menerangkan, pertemuan berikutnya terjadi pada 17 Juli 2022. Ketika itu, Iptu MT meminta RD menyimpan nomor teleponnya. Tapi, RD mengaku tak menggubris permintaan tersebut.
"Sehingga, nomor aku yang dia minta," ujar dia.
RD mengatakan, Iptu MT sering memberikan komentar pada saat sedang membuat status di WhatsApp. Singkatnya, Iptu MT mengajaknya makan malam pada Sabtu, 18 Juli 2022.
RD menyambut ajakan makan malam tersebut. Sebab, RD berpikir Iptu MT akan membahas pelaporan yang dilayangkan ke Polsek Pinang.
"Dia jemput tidak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku sudah berontak. Dibilang sudah kamu aman sama siapa kamu tahu kan saya siapa," ujar RD.
RD menyampaikan, Iptu MT rupanya membawanya ke sebuah tempat penginapan. RD mengatakan, ia terpaksa menuruti kemauan RD karena berada di bawah tekanan.
"Katanya sudah naik aja, aku naik ke atas aku tidak mau langsung masuk ke kamar, cuma dia ngedorong sudah masuk aja nanti dilihatin resepsionis jadi malu semua kita berdua," ujar dia.
RD menyampaikan, Iptu MT memaksa masuk ke dalam kamar. Di situ, RD mengoda dengan kalimat-kalimat yang membuat merasa jijik. Terjadilah pelecehan seksual di dalam penginapan.
"Iya dia menyetubuhi aku," ujar RD.
RD mengatakan, dulunya mengantongi sejumlah bukti-bukti berupa percakapan yang dilakukan oleh Iptu MT. Namun, sekarang sudah lenyap.
"Tapi kan ada saksi yang sudah melihat langsung (percakapan)," ujar dia.
RD mengatakan, ada pihak-pihak yang pernah menawarkan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan termasuk Iptu MT. RD mengatakan, Iptu MT sempat memperingatkan untuk tidak memperbesar-besarkan persoalan ini.
"Dia bilang jangan gara-gara kamu karir aku jadi kacau aku bayar mahal-mahal masuk polisi jadi hancur karena kamu," ujar dia.
RD berharap kepolisian segera menuntaskan perkara ini. Pelaku pun diberi sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sumber: merdeka