Image description
Image captions

Para bos judi papan atas di Indonesia , saat ini ketar ketir. Pasalnya, 10 orang pelaku perjudian papan atas atau Bandar sudah ditetapkan pihak Kepolisian sebagai tersangka dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO). Kini polisi sedang memburu keberadaan para bos judi papan atas itu dengan status buronan  di manapun mereka  berada .

Kapolri JenderaL Listyo Sigit Prabowo mengatakan untuk memburu para buronan pelaku judi papan atas  pihaknya telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim, Polda terkait dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk melakukan sejumlah upaya. Diantaranya, mengeluarkan red notice dan melakukan pendekatan police to police

“Kami kirimkan saat ini anggota kami ke lima negara. Dan tentunya kami sedang menunggu hasilnya untuk bisa membawa buron tersebut untuk dibawa kembali ke dalam negeri,” ungkap Kapolri.

Namun ia belum mau membeberkan terkait negara mana saja yang menjadi tempat pencarian buronan bos judi itu.

“Mohon doanya agar mereka bisa kita bawa pulang,” pinta Kapolri.

Sebagaimana diketahui , Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan 10 orang tersangka diduga sebagai pelaku perjudian kelas atas atau Bandar - big  bos judi. Dari 10 orang tersangka , empat orang  telah dicekal dan sisanya 6 orang di luar negeri.

 “Empat, kita cekal, dengan inisial PN, R, KK, FM, A dan K. Enam teridentifikasi berada di luar negeri,” beber Kapolri.

Kapolri juga menegaskan, jika dalam proses penyelidikan terdapat keterlibatan anggota Polri, akan langsung dilakukan penindakan.  

“Yang jelas kalau memang ada keterlibatan anggota di dalamnya kita proses, ini supaya menjadi jelas dan rekan-rekan bisa mengetahui langkah-langkah yang sedang kami laksanakan,” demikian Kapolri.o red kk