Image description
Image captions
Image description
Image captions

 Ini profil AKBP Jerry Raymond Siagian anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang ikut dikurung gegara terseret kasus Ferdy Sambo. AKBP Jerry yang  kini menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya pernah menangani kasus penipuan putri Nia Dianity, Olivia Nathania. 

AKBP Jerry Siagian menjadi perwira menengah (pamen) Polri terbaru yang ikut dikurung di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, setelah diperiksa terkait pelanggaran etik dalam kasus Irjen Ferdy Sambo. Foto wajahnya sampai dicari-cari. 

Anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran  ini dikurung gegara diduga menghilangkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. . Foto wajahnya sampai dicari-cari. 

AKBP Jerry Siagian menjadi nama ke-32 yang diperiksa karena melakukan pelanggaran etik dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua.

Sebelumnya sudah ada 31 personel Polri yang diperiksa intensif karena terlibat dan melakukan pelanggaran etik terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang memberi keterangan resmi kepada wartawan di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022) malam, mengatakan Polri akan menyelidiki apakah para polisi yang diperiksa ini melanggar pidana atau tidak.

"Dari hasil pemeriksaan hari ini telah selesai, selesai pemeriksaan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob. Berarti sudah dikirim, sore hari ini ya. Pangkat AKBP, sudah dikirim langsung ke Mako Brimob," papar Dedi.  

Dedi tidak menyebut siapa anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang ikut dikurung di Mako Brimob itu. Namun, dari informasi di kalangan wartawan, perwira menengah polisi tersebut adalah Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian

Polri tidak berhenti setelah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka utama pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat. Semua personel yang terlibat diburu dan ditindak.

"Untuk update lebih lanjut, dari Irsus tetap melakukan pemeriksaan berbagai macam dari saksi lainnya ini masih pemeriksaan. Apabila diketemukan pelanggaran pidananya, nanti akan diserahkan Pak Dirpirdum. Dirpidum akan proses sesuai dengan pelanggaran maupun pidana para terperiksa yang dilakukan Irsus tersebut," ujar Dedi.

AKBP Jerry Raymond Siagian dikurung karena diduga menghilangkan alat bukti di rumah dinas Ferdy Sambo. AKBP Jerry Siagian ditahan bersama dua kombes yaitu Kombes Pol Agus Nur Patria (mantan Kaden A Divpropam Polri) dan Kombes Pol Susanto (Kabagkum Biro Provos Divpropam Polri).

AKBP Jerry Raimond Siagian adalah lulusan Akpol 2001 kelahiran tahun 1979. Sepanjang kariernya di Polri, Jerry lebih banyak bertugas di bidang reserse. Banyak kasus-kasus kejahatan besar dan keras yang sukses ditanganinya selama ini.

Sejumlah perwira menengah (Pamen) dilingkungan Polri mendapat mutasi dan promosi jabatan. Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Nomor: ST/1507/VII/KEP/2021 Tanggal 26 Juli 2021, mempromosikan AKBP Jerry Raymond Siagian, Kasubdit IV/Kejahatan Keras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskimum) Polda Metro Jaya menjadi Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Metro Jaya, menggantikan AKBP Reynold Elisa Hutagalung yang dipromosikan menjadi Direktur Reskrimum Polda Lampung.

Juru bicara Mabes Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya mutasi dan promosi di lingkungan Polri. “Benar, mutasi dan promosi merupakan hal yang biasa dalam rangka penyegaran dan kebutuhan organisasi,” ujar Argo.

Dari catatan sebelumnya, hampir semua pamen Polri yang selesai bertugas dari Reskrimum Polda Metro Jaya menduduki jabatan Kapolda bintang dua, seperti Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Kopolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing.

Belum lama dilantik, AKBP Jerry Siagian langsung menangani kasus penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil yang didalangi putri Nia Daniaty, Olivia Nathania. AKBP Jerry dan tim Polda Metro Jaya menahan Olivia sebagai tersangka pada 11 November 2021.  

Anak Nia Daniaty, itu ditahan sesuai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus itu. "Iya, kami lakukan penahanan terhadap ON mulai malam ini," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian kepada wartawan pada Kamis (11/11/2021).

Ketika itu, Olivia Nathania tampak keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.15 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Susanti. Olivia Nathania tampak menggunakan baju tahanan berwarna oranye.

Tersangka didampingi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Olivia menuju gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dijebloskan ke tahanan.

AKBP Jerry mengatakan penahanan terhadap Olivia dilakukan atas dasar alasan subjektif dan objektif. Polda Metro Jaya menahan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, tersangka kasus penipuan CPNS seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (11/11/2021)

Menurut Jerry, tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan. "Penahanan maksimal segitu (20 hari, red) untuk tahap satu. Ketentuan KUHP-nya memang segitu," kata Jerry.

Olivia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Kamis (11/11/2021). Penetapan tersangka itu setelah polisi melakukan gelar perkara dan menemukan unsur pidana.

Olivia Nathania dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Adapun Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021. Akibat masalah itu, sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.