Wanita yang diperas oleh pelaku adalah WP (66) warga Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Para pelaku di antaranya PS (26), kemudian SNY (22) warga Semarang, RB (43) dan TWA (39) warga Solo, serta ES (36) warga Pati.
Adapun PS yang merupakan anggota aktif Polres Wonogiri ini yang ditembak oleh Tim Resmob Polresta Solo karena diduga melawan dengan menabrakkan mobilnya.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membeberkan kronologi kenapa anggotanya di Resmob Polresta Solo menembak anggota Polres Wonogiri.
Peristiwa itu terjadi di Dukuh Jaten, RT 02 RW XI Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (19/4/2022) sore hari.
Kapolresta Ade mengatakan, oknum polisi SS tersebut diduga terlibat komplotan pemeras bersama empat rekannya.
"Pada hari Minggu 17 April 2022, korban berinisial WP (66) warga Pajang membuat laporan ke Polresta Surakarta," katanya, seperti dilansir TribunSolo.com, Rabu (20/4/2022).
Para pelaku ini melakukan pemerasan terhadap korban yang tengah melakukan check-in di hotel kelas melati di Kota Solo.
Ade menjelaskan, pelaku mengintai, dan mendokumentasikan orang yang tengah check in bersama wanita yang bukan istrinya.
"Berbekal foto tersebut, kemudian komplotan pelaku meminta uang dengan cara memaksa atau memeras kepada korbannya," aku Ade.
"Ancaman jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta, akan dilaporkan ke pihak berwajib," ujarnya.
Polisi yang melakukan penyelidikan, kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan kejar-kejaran sampai di kawasan TPU Pracimaloyo, Makamhaji.
Empat orang pelaku yang akan ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta sempat melakukan perlawanan sengit.
"Dengan mengemudikan mobil jenis Daihatsu Xenia, komplotan pelaku menabrakkan beberapa kali mobilnya ke mobil dan sepeda motor milik petugas," jelasnya.
Petugas lanjut Kapolresta Ade, memberikan 2 kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak digubris oleh para pelaku.
Kendaraan pelaku terus melaju, dan bahkan kembali menabrak 2 orang pengendara motor yang melintas di TKP.
"Petugas terpaksa menembak ke arah ban mobil yang dikemudikan tersangka sebanyak 2 kali untuk menghentikan laju kendaraan pelaku," kata Kapolres.
Namun pelaku terus melajukan kendaraannya arah Kartasura dan berhasil melarikan diri meninggalkan TKP.
"SNY berhasil ditangkap saat penyergapan petugas," jelas dia.
"Sementara polisi yang mengalami luka tembak, dilarikan ke rumah sakit di kawasan Boyolali," akunya.
Ditangkap Kembali Tiga Orang
Selain PS kata Kapolresta Ade, pada hari Rabu (20/4/2022) sekira pukul 04.00 WIB Unit Resmob Satreskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap tiga tersangka lainnya.
"Ditangkap di daerah Kopeng, Semarang," ucapnya.
Mereka yang ditangkap adalah RB (43) dan TWA (39) warga Solo, serta ES (36) warga Pati.
Mereka kini sudah diamankan di Rutan Mapolresta Surakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Satu tersangka yang merupakan oknum anggota Polri, saat ini dalam perawatan medis di salah satu RS di Solo," ujarnya.
"Dia mengalami luka tembak saat upaya paksa penangkapan yang dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta," tambahnya.
Kapolres menambahkan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, komplotan ini sudah melakukan perbuatannya dengan modus serupa.
Tak hanya sekali, tetapi beberapa kali di Boyolali, Karanganyar, Klaten dan Solo..
"Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Xenia, 1 pucuk senjata api rakitan, uang Rp 830.000, kamera, handphone, dan sejumlah alat bukti lainnya," terang dia. (*)