Image description
Image captions

Kartika Damayanti alias KD resmi dilaporkan polisi oleh Ayu Ting Ting ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021). Laporan itu terkait kasus penghinaan atau perundungan (bullying) yang dialami Ayu dan putrinya, Bilqis.

 

 

Menanggapi itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berjanji akan mengadvokasi atau memberi bantuan hukum kepada KD dan keluarga.

 

Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah saat dikonfirmasi SuaraJatim.id menjelaskan, advokasi yang dijanjikan PKB melalui Fauzan Fuadi, Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Timur bukan isapan jempol. Bantuan hukum kepada warga yang membutuhkan adalah kewajiban.

 

"Hukumnya wajib kita memberikan advokasi pada keluarga KD. Karena ini urusan sosial yang harus dibantu," kata Anik Maslachah, Sabtu (21/8/2021).

 

Anik menuturkan baru mendengar kabar bahwa kasus KD berlanjut hingga laporan resmi ke polisi. Meresponitu, langkang-langkah apa saja yang akan ditempuh PKB masih akan dibicarakan lagi.

 

"Kita masih menunggu Mas Fauzan karena baru hari ini mendengar kabar pelaporan KD. Nanti akan kita komunikasikan lebih dulu ke Mas Fauzan," terang Anik.

 

Diberitakan sebelumnya, haters Ayu Ting Ting dituding melakukan penghinaan atau perundungan. Haters belakangan diketahui warga Bojonegoro yang kerja di Singapura sebagai pekerja migran itu juga telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara terbuka melalui media sosial.

 

Namun, Ayu Ting Ting, termasuk orang tuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum tak terima dan ingin KD diproses hukum.

 

Bahkan, saking kesalnya, kedua orang tua Ayu Ting Ting sampai mendatangi rumah keluarga KD di Bojonegoro, Jawa Timur.

 

Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting resmi melaporkan Kartika Damayanti alias KD ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021). Laporan polisi itu terkait perundungan atau bullying terhadap sang buah hati, Bilqis.

 

Sepulang dari Mapolda Metro Jaya, Ayu langsung mengisi acara televisi Brownis dengan menghadirkan pengacaranya, Minola Sebayang.

 

Dijelaskan Minola, bahwa Ayu melaporkan akun Instagram Gundik Empang. Diketahui, pemilik akun media sosial itu adalah Kartika Damayanti.

 

"Hari ini Ayu didampingi sama tim lawyer Ayu ke Polda," kata Ayu Ting Ting dalam cuplikan video yang diunggah kembali oleh akun IG @haters_tandingan, mengutip Matamata.com, Jumat.

 

"Jadi hari ini agenda kita adalah membuat laporan ke kepolisian atas dugaan tindakan hukum akun Gundik Empang," sambungnya.