Image description
Image captions

Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) melaporkan seluruh pimpinan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Para pimpinan itu dilaporkan karena diduga melanggar kode etik.

 

 

"Semua pimpinan karena sebagaimana kita ketahui SK 652 yang ditandatangani oleh Bapak Firli Bahuri dan kita berpikiran itu kolektif kolegial sehingga semua pimpinan kami laporkan," kata Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK, Hotman Tambunan di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK yang juga kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/5/2021).

 

Hotman menjelaskan pelaporan itu dilakukan karena ada tiga hal, yang pertama yakni soal kejujuran soal TWK. Pasalnya, pimpinan KPK pada awalnya mengatakan tidak ada konsekuensi dari TWK, namun akhirnya keputusan itu berakhir beda.

 

 

"Kenapa kami melaporkan pimpinan KPK pada hari ini? Karena kami melihat bahwa ada beberapa hal yang seharusnya tidak terjadi di lembaga korupsi seperti KPK. Dan hal ini juga merupakan suatu hal yang perlu kami perjuangkan demi kepentingan publik. Setidaknya ada tiga hal yang kami laporkan pimpinan KPK terkait hal ini," ujar Hotman.

 

 

"Yang pertama adalah tentang kejujuran. Dalam berbagai sosialisasi, pimpinan KPK mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi daripada tes wawasan kebangsaan. Dan kami juga berpikir bahwa asesmen bukanlah suatu hal yang bisa meluluskan dan tidak meluluskan suatu hal. Dan karena ini berkaitan juga dengan hak hak kita sebagai orang yang akan menentukan masa depan kita, maka sudah sewajarnya informasi yang diberikan kepada kita adalah informasi yang benar," tambahnya.

 

Alasan yang kedua yakni soal pertanyaan yang ada di TWK, yang dinilai melecehkan perempuan. Menurut mereka, hal ini tidak sewajarnya terjadi dan hal ini menyangkut dengan integritas suatu lembaga negara.

 

"Yang kedua adalah kami melaporkan pimpinan kepada dewan pengawas karena ini juga menyangkut suatu hal yang menjadi kepedulian kami terhadap anak perempuan kita, terhadap adik dan kakak perempuan kita. Kita tidak menginginkan lembaga negara digunakan untuk melakukan suatu hal yang diindikasikan bersifat pelecehan seksual dalam rangka tes wawancara seperti ini. Bahwa untuk lembaga seperti KPK dilakukan seperti ini, apa yang terjadi terhadap tes tes yang lain yang notabenenya nilai tawar mereka tidak sekuat KPK," katanya.