Image description
Image captions

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai memberlakukan larangan mudik lebaran pada pukul 24.00 Wib dini hari nanti. Pelarangan mudik lebaran berlaku sejak 6-17 Mei 2021.

"Mulai 24.00 Wib larangan mudik Jabodetabek 31 titik, 17 cek point dan 14 pos penyekatan mulai beroperasi mulai 24.00 Wib," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Rabu (5/5).

Nantinya, semua kendaraan yang berencana akan meninggalkan Jakarta akan dilakukan pemeriksaan oleh pata petugas yang berjaga.

"Semua kendaraan dicek baik kendaraan pribadi atau umum. Bagi perjalanan yang dilarang selain non mudik seperti angkutan barang logistik, kedukaan atau sakit, ibu hamil yang melakukan persalinan diluar itu tidak boleh lakukan perjalanan," jelasnya.

Selain itu, untuk kendaraan dinas yang ingin melakukan perjalanan kedinasannya. Harus bisa menunjukka surat dengan stempel dan tanda tangan yang asli.

"Misal dinas, ada surat cap basah, tandatangan basah dan print out untuk individual satu kali jalan untuk TNI-Polri-ASN," sebutnya.

"Masyarakat umum ada keterangan surat dari Kepala desa terkait dengan tujuan perjalanan. Di luar itu akan kita putar balikan," sambungnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, agar masyarakat tidak melakukan mudik lebaran.

"Saya menegaskan sudah enggak usah mudik, kami sudah mengevaluasi pos-pos jalur tikus yang sempat bocor. Sekarang kita sudah bangun di sana untuk travel gelap juga kami akan tindak tegas. Sekali lagi, nyok di Jakarta aja, nyok dirumah aja, ini himbauan kepada masyarakat tetap di rumah saja selama liburan mendekati Idulfitri. Ini upaya kita memutus penyebaran Covid-19," tegas Yusri.

Berikut pos pengamanan/penyekatan yang diberlakukan di sejumlah titik wilayah hukum Polda Metro Jaya :

Polda Metro Jaya tiga pos yang dijaga 800 personel yakni Penyekatan Cikarang Barat (penyekatan), Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat (penyekatan), dan Cikupa (penyekatan).

Polres Metro Jakarta Barat sebanyak dua pos yang berada di Kalideres dan Joglo serta dijaga oleh 36 personel.

Polres Metro Jakarta Timur sebanyak dua pos yang berada di Lampiri dan Panasonic. Di sana akan dijaga 36 personel.

Polres Metro Jakarta Utara satu pos di Perintis Kemerdekaan. Pos itu akan dijaga 15 personel.

Polres Metro Jakarta Selatan ada dua pos yang dijaga 36 personel. Yakni Pasar Jumat dan Budi Luhur.

Polres Metro Bekasi Kota ada empat pos, dijaga 60 personel yakni Gerbang Tol Bekasi Barat (penyekatan), Gerbang Tol Bekasi Timur (penyekatan), Sumber Arta, dan Harapan Indah.

Polres Metro Bekasi Kabupaten ada delapan pos dan dijaga 135 personel. Yakni
Kedung Waringin (penyekatan), Jembatan Cibeet (penyekatan), Kalimalang Tambun, Gerbang Tol Tambun (penyekatan), Gerbang Tol Cibitung (penyekatan), Gerbang Tol Cikarang Pusat, Cibatu (penyekatan), dan Cibarusah.

Polres Metro Depok sebanyak lima pos yang dijaga 90 personel yakni di Jalan Raya Ciputat/Bogor, Jalan Raya Bogor SPBU Cilangkap, Gerbang Tol Kukusan, Gerbang Tol Brigif, dan Simpang Bambu Kuning BI Gede.

Polres Tangerang Kota ada dua pos yang dijaga 60 personel yakni Kebon Nanas dan Jatiuwung (penyekatan).

Polres Tangerang Selatan ada dua pos yang dijaga 45 personel yakni Gerbang Tol Bitung (penyekatan) dan Pos Bitung (penyekatan).