

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, sejak 2017 hingga saat ini rutin menggelar layanan jemput bola di pusat perbelanjaan.
Kepala UP PTSP Kecamatan Cengkareng, Lindawaty mengatakan, sebulan sekali pihaknya membuka gerai di Mall Taman Palem untuk membantu warga yang hendak mengurus perizinan dan non perizinan serta konsultasi.
“Sejak Januari hingga awal September 2019, layanan jemput bola di mall sudah menerbitkan sekitar 400 Keterangan Rencana Kota (KRK) dan 300 lebih Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” jelasnya, Jumat (6/9).
Selain layanan jemput bola, lanjut Lindawaty, pihaknya juga gencar menggelar sosialisasi melalui pemasangan poster berisi informasi layanan pengurusan dokumen IMB rumah tinggal gratis.
“Poster dipasang di media informasi pusat perbelanjaan, enam kantor kelurahan, dan seluruh sekretariat RW se Kecamatan Cengkareng,” paparnya.
Ia menambahkan, isi poster yang dipasang berupa pelayanan desain arsitek gratis bagi warga yang mengajukan permohonan IMB rumah tinggal yang berada di pemukiman penduduk bukan cluster perumahan melalui aplikasi Jak Evo.
“Kami juga menyiapkan sebanyak lima personel AJIB untuk membantu warga yang masih kesulitan melakukan pendaftaran online perizinan. Berkas permohonan yang dimohon akan dijemput di kediaman warga,” tandasnya. 0