Adanya indikasi terjalin hubungan khusus Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin ternyata telah dibongkar oleh Rahmat seorang pengusaha, yang hadir sebagai saksi kasus dugaan suap fatwa MA di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin ( 9/12/2020).
Di persidangan itupun, Rahmat telah mengaku percaya kepada terdakwa Pinangki Sirna Malasari karena menjalin hubungan dengan sejumlah orang di Kejaksaan Agung. Atas Dasar itulah yang membuat Rahmat mau menjalin hubungan dengan mantan Kepala Sub-bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan itu.
Menanggapi temuan tersebut, saat di temui pers, Rino koordinator Mahasiswa pemantau kejaksaan bahwa memang informasi itu sudah lama ia terima, namun sampai sekarang belum ada tanda tanda dari pihak Komisi Kejaksaan ataupun dari DPR RI, untuk mengungkap dan menuntaskan kasus tersebut, dalam masalah dugaan affair Jaksa Pinangki dengan Jakgung ST Burhanudin berdampak pada semakin menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan, jika ini di biarkan tanpa penyelesaian yang tuntas, maka akan sangat mempengaruhi penegakkan hukum di negeri ini
“Karena ini menyangkut citra Korps Adyaksa, maka sebaiknya Jaksa Agung ST Burhanudin dicopot saja, nah Pak Jokowi sebagai Presiden harus berani menindaktegas yang bersangkutan, kalau Pak Jokowi tidak berani copot ST Burhanudin sebagai Jaksa,Kami mahasiswa akan bergerak,” pungkas Rino kepada pers, Senin, 28/12/2020.0 snc