Tudingan pengusaha Swedia Michael Olsson yang mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Bank Mandiri dan Menko Perekonomian Darmin Nasution untuk mentransfer uang senilai 500 miliar Euro sebagai hal yang tidak masuk akal.
Corporate Secretary PT Bank Mandiri, Rohan Hafas mengatakan, setiap pengiriman dana sebesar Rp 100 juta harus melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Dengan jumlah tertentu beberapa ratus juta saja sudah harus lapor PPATK, itu wajib OJK peraturan gak akan lolos," ucap Rohan Hafas di Plaza Mandiri, Jakarta, Jumat (30/8).
Bahkan, setiap transfer uang dengan nilai tertentu juga melalui Bank Indonesia, baik transfer di dalam negeri maupun transfer dari luar negeri.
"Dan pengelola transfer, mentransfer adalah Bank Indonesia, keliling transfer dalam negeri keliling semua melalui Bank Indonesia. Jadi perputaran uang ini silakan dikonfirmasi," katanya.
Dengan demikian, tudingan Olsson yang mengaku sudah berkoordinasi dengan Bank Mandiri maupun dengan Menko Perekonomian Darmin Nasution merupakan hal yang tidak masuk akal.
"Jadi sangat tidak masuk akal, saya tegaskan sangat tidak masuk akal bahwa dia sudah ngomong itu. Silahkan nanti kepolisian yang akan memeriksa apakah benar sudah ngomong sama pihak lain (Menteri Darmin)," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Michael Olsson mengaku pernah berkomunikasi dengan Menko Perekonomian Darmin Nasution sebelum uangnya hilang di Bank Mandiri (Tbk).
Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, (29/8).
"Kita sudah koordinasi sama Menko Ekonomi Darmin Nasution, kita juga koordinasi sama Bank Mandiri. Dia (Darmin) bilang di Indonesia punya banking, gampang, uang kirim saja. So saya kirim (dari Barclays Bank London)," kata Michael.
Namun demikian, Michael menyayangkan sikap dari Menko Darmin setelah uang Rp 800 triliun itu ditransfer ke rekening Bank Mandiri miliknya itu. Bahkan, Michle mengaku pernah melakukan presentasi di depan Menteri Darmin soal rencana penggunaan uang tersebut yang akan digunakan untuk investasi Bank Syariah dan asuransi. 0 rmo