Menteri Perhubungan (Mehub) Budi Karya Sumadi angkat bicara terkait melonjaknya harga tiket pesawat saat arus mudik lebaran 1440 H.
Ia menjelaskn Kementrian Perhubungan sudah diamanhi untuk mengatur tarif atas dan tarif bawas mengenai harga tiket pesawat.
“Kita, saya klarifikasi dulu komentar tentang itu, Kemenhub itu dimanahi untuk mengatur tarif batas atas dan tarif bawah,” kata Budi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (30/5).
Tarif batas atas, menurutnya, berguna untuk mengatur persaingan agar masyarakat tidak mendapatkan harga tiket pesawat yang mahal.
Sementara untuk tarif batas bawah berguna mengatur persaingan korporasi penerbangan.
“Jadi apa yang terjadi adalah sebuah mekanisme pasar,” tuturnya.
Itu sebabnya Budi meminta agar masyarakat tak menyebut harga pesawat saat ini mahal. Karena ini sesuai dengan mekanisme pasar
“Tiket pesawat itu jangan dikatakan mahal,” tutupnya. 0 rm