Image description
Image captions

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai pembukaan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi bina RW sekolah, hanya akan menimbulkan masalah baru.

Wasekjen FSGI Satriawan Salim menilai, seharusnya pendaftaran PPDB diberlakukan berdasarkan cakupan dari kelurahan, bukan RW. Karena tidak semua RW memiliki sekolah negeri, khususnya SMP dan SMA.

"Tapi ketika basis pendaftarannya adalah zonasi berdasarkan RW bukan kelurahan, maka ini justru akan menjadi masalah baru. Sebab tak semua RW memiliki sekolah negeri, khususnya SMP dan SMA. Kecuali taman bermain, memang banyak," kata Satriawan di Jakarta, Sabtu (4/7).

Oleh sebab itu, Dia menyarankan solusi kepada Dinas Pendidikan DKI untuk lebih baik melakukan pendataan berapa jumlah calon siswa yang tertolak karena faktor usia yang masih dalam satu zona kelurahan.

"Karena pemetaan dan pendataan ulang sangat penting, untuk dibandingkan dengan berapa jumlah ketersediaan rombel (rombongan belajar) setelah ditambah empat siswa per kelas itu, apakah akan meng-cover atau tidak," tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, Pemprov juga harus mulai memikirkan sejumlah opsi untuk mengatasi permasalahan pada PPDB. Termasuk upaya untuk membangun sekolah-sekolah SMA atau SMK baru yang harus dilakukan mulai saat ini.

"Solusi jangka panjang bagi persoalan PPDB DKI adalah, menambah jumlah kelas di satu sekolah atau membangun sekolah negeri yang baru khususnya SMA dan SMK adalah solusi terbaik. Dalam lima tahun terakhir DKI memang tidak membangun SMA negeri yang baru," imbuh Satriawan.

Sebelumnya bahwa Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa pihaknya menyediakan jalur zonasi baru dalam seleksi PPDB tahun ini, yakni Jalur Zonasi Bina RW.

Pendaftaran PPDB jalur ini dibuka hanya pada hari ini, Sabtu (4/7) hingga pukul 16.00 WIB. Pengumuman akan diumumkan pada pukul 18.00 WIB.