Image description
Image captions

Pesan serius untuk DPR RI disampaikan politisi Gerindra Iwan Sumule. Iwan meminta DPR RI untuk menolak Perppu 1/2020 dan menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law.

Iwan juga menyinggung hastag atau tagar #ImpeachmentJokowi yang menjadi trending topic Twitter hari ini (19/04).


“Teruntuk @DPR_RI, 1. Tolak Perppu 1/2020. 2. Stop bahas RUU Omnibus Law. Kemarahan rakyat tak bisa dibendung, baik oleh kekuatan kekuasaan. Tagar #ImpeachmentJokowi jadi TT. Tanda perlawanan nitizen makin kuat dan menyatu. Harus dipraksiskan, agar perubahan nyata, bukan ilusi,” tulis Iwan di akun Twitter @IwanSumule.

https://twitter.com/IwanSumule/status/1251832486008467462

Soal Perppu 1/2020  Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona, pakar hukum Benny Harman menegaskan bahwa Perpu Corona itu telah melanggar konstitusi.

“Masih ada yang tanya, bukankah Perpu itu hak konstitusional Presiden berdasarkan Pasal 22 UUD’45? Itu benar, tapi untuk UU Non-APBN. Khusus untuk UU APBN, dilarang keras pake Perpu sesuai isi Pasal 23 UUD 1945. Jadi, Perpu itu telah melanggar konstitusi. Akibatnya, berat. Rakyat Monitor!,” tegas Benny di akun @BennyHarmanID.


Menurut Benny, dengan Perpu Corona tersebut, Presiden Joko Widodo telah membekukan dan mencabut hak budget DPR.

“Ada yang tanya mengapa politisi Demokrat menolak keras Perpu No.1/2020? Karena dengan Perpu ini Presiden telah  membekukan dan mencabut hak budget DPR. Hak budget itu, jantungnya kekuasaan DPR dan dijamin pula dalam konstitusi. Kalo jantungnya dicopot, matilah dia.Rakyat Monitor!,” tulis @BennyHarmanID.

Aktivis politik Taufiq Rendusara di akun @Toperendusara1 meretweet cuitan @BennyHarmanID, dikaitkan dengan tagar #ImpeachmentJokowi.

“Rakyat sudah boleh #ImpeachmentJokowi ? Serius aku bertanya kepada senior, mohon pencerahannya,” tulis @Toperendusara1.
Sebelumnya, politikus PDIP Masinton Pasaribu juga mengkritik Perppu Corona itu. Masinton menyebut substansi Perpu itu seperti hendak menyabotase Undang-undang Dasar 1945.

"Perpu Nomor 1 Tahun 2020 kepentingan nyata kaum oligarki. Toean.. Ini bukan Perpu, ini sabotase konstitusi," tulis Masinton di akun Twitter @Masinton (18/04).

Penegasan Masinton ini sempat dipertanyakan Benny Harman. “Kalo Masinton lelaki jantan, bukan lelaki banci, coba lah tunjukkan hidung siapa saja kaum oligarki itu. Bukankah narasi Masinton hanya ingin menegaskan bahwa presiden kita hanyalah ‘boneka‘ kaum oligarki itu? Lantas dimana kita, kaum proletar? Rakyat Monitor!,” tantang @BennyHarmanID