Komisioner KPU terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia diduga terlibat dalam transaksi suap.
"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri, dilansir detikcom, Rabu (8/1/2020).
Firli tidak menyebutkan detail siapa saja yang terjerat. Namun dia memastikan pemberi maupun penerima suap ditangkap.
"Pemberi dan penerima suap kita tangkap," kata Firli.
Selain itu Firli juga belum menyampaikan pula kasus apa yang melatari OTT itu. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT.
Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka.