Image description
Image captions
Image description
Image captions

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat mengatakan hanya ada satu titik PKL di sepanjang Jalan Kramat-Salemba Raya. Adanya penolakan dari warga membuat pemerintah menjamin penataan tidak kumuh. 

"Memang kita sepakati dengan warga. Begini, bikin pernyataan, di (Jalan) Salemba itu memang tidak boleh. Cuma yang ada Nasi Kapau (Jalan Kramat) kita tata, nggak segede (trotoar) itu, cuma lebar 2,5 (meter) samping lima meter. Tapi ditata rapi, bagus. Nggak boleh tenda begitu," ucap Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi saat dihubungi, Selasa (6/1/2020). 

Menurut Irwandi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah setuju dengan desain dan lokasi penataan. Pekerjaan akan melibatkan sponsor untuk membangun kawasan kuliner di sana. 

"Itu sudah ajukan ke Pak Gubernur, sudah setuju, sudah oke. Bangunan gambar, juga sudah dikirim, sudah approve," kata Irwandi. 

Diketahui, kawasan loksem Nasi Kapau Jalan Kramat diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada 22 Mei 2017. Pada September 2019, kawasan itu direlokasi untuk proyek revitalisasi trotoar.

"Harusnya bulan Januari ini (dibangun lagi di trotoar). Tapi sponsornya belum bangun juga," ucap Irwandi. 

Irwandi menegaskan tidak mengizinkan adanya PKL di trotoar selain di Kramat Raya. Mereka akan ditindak jika ketahuan petugas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

"Kalau ada akan diusir, kita nggak boleh dagang di situ. Nggak bagus itu. Nggak semua spot boleh. Berbaris nanti pedagang (kalau boleh)," kata Irwandi. 

Diketahui, sebuah spanduk berisi penolakan trotoar digunakan oleh pedagang kaki lima (PKL) terpasang di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Diketahui, spanduk itu dipasang oleh warga sekitar yang terganggu karena trotoar untuk pejalan kaki diserobot oleh PKL.

Sebagaimana pantauan detikcom, Senin (6/1), spanduk itu terpasang di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, tepatnya di trotoar depan STIE YAI. Spanduk itu sudah tidak terpasang dengan baik dan sudah robek-robek di beberapa bagian.

Spanduk itu bertulisan 'Kami Seluruh Tokoh Masyarakat, Para Ketua RW, Ketua LMK, Ketua FKDM, Ketua Karang Taruna, Citra Bhayangkara SE-Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Kota Adm. Jakarta Pusat MENOLAK Seluruh Pedestrian/Trotoar di Sepanjang Jl Kramat Raya Sampai dengan Jl Salemba Raya Dijadikan Tempat Usaha Para Pedagang Kaki Lima (PKL)'.

Ketua RW 3 Kelurahan Paseban, M Yunus, mengatakan spanduk itu sudah dipasang pihaknya sejak akhir Desember 2019. Yunus menyayangkan jika trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki justru digunakan oleh PKL untuk berjualan.

"Kita lihat ini karena emang trotoar kan udah dibagusin, jadi sayang ajamasyarakat kalau masih nggak enak jalannya gara-gara ada pedagang kaki lima atau motor yang jaga," kata Yunus saat ditemui di Balai Warga RW 3 Jalan Paseban Baru 5, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. 0