Sejumlah aparat keamanan diterjunkan ke beberapa tempat untuk melakukan pengawasan terhadap rumah ibadah yang mengandung narasi kebencian dalam berdakwah. Hal itu dilakukan sejalan dengan perintah Wakil Presiden Maruf Amin.
"Para Bhabinkamtibmas akan berkoordinasi dengan personel bintara pembina desa (Babinsa) TNI, termasuk dengan Pak Lurah atau Kades," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (27/11).
Selain melakukan pengawasan, Bhabinkamtibmas, TNI, dan Kades juga bertugas mangajak mereka yang sudah terpapar paham radikalisme kembali ke jalan yang benar.
"Kita juga sentuh mereka yang terpapar dengan program deradikalisasi," tuturnya.
Peran serta masyarakat dalam proses pengawasan masjid juga sangat diharapkan. Masyarakat diimbau melaporkan jika menemukan indikasi dugaan penyebaran kebencian lewat ceramah di masjid.
"Kami mengimbau masyarakat seandainya menemukan ada indikasi silakan disampaikan ke petugas kami," ucap Argo.
Pengawasan masjid ini dilakukan setelah Wakil Presiden Maruf Amin mengingatkan kebutuhan mencegah masjid dijadikan tempat menyebar ujaran kebencian.
Untuk itu, perlu pengawasan dari polisi dan pemerintah daerah untuk memperingatkan masjid-masjid yang dalam acara dakwahnya mengandung narasi kebencian.
"Masjid yang dijadikan tempat menebar kebencian harus diingatkan dan diperingatkan supaya tidak dibiarkan masjidnya untuk menyebar kebencian. Itu harus aktif dari kepolisian maupun pemda untuk melakukan pencegahan," kata Maruf saat membuka Festival Tajug 2019 di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (22/11). 0 rm