Image description
Image captions

Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) menggelar operasi gabungan bersama TNI menindak praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat pada Rabu. Puluhan tenda biru milik pekerja tambang dirubuhkan. 

"Kegiatan penegakan hari ini kami lakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan langsung Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Kami bertindak tegas, terukur, dan berkelanjutan untuk memulihkan kawasan serta memberi efek jera," kata Direktur Jenderal Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho seperti yang dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu malam.

"Kami berterima kasih atas partisipasi aktif publik yang telah melaporkan kejadian PETI di TNGHS," tambahnya.

Dalam operasi yang dilaksanakan pada hari ini, Dirjen Gakkum Kemenhut Januanto menyampaikan operasi gabungan bersama TNI dimulai di Blok Ciear, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Bogor, Jawa Barat dan akan berlanjut ke lokasi-lokasi lain di bentang Halimun sesuai rencana operasi.

Penindakan diprioritaskan mengingat saat ini memasuki musim hujan, dengan risiko bencana hidrometeorologi seperti longsor, banjir bandang, dan aliran sedimen, semakin meningkat bila kerusakan kawasan akibat PETI  dibiarkan