Image description
Image captions

Warga Kompleks Buana Permai RW 09, Cipondoh, Kota Tangerang, menolak keberadaan Yayasan Al Muhajirin yang didirikan pada 2020 oleh Notaris Bambang Suwondo bersama sejumlah rekan, termasuk kontraktor rekanan PLN dan aparatur sipil negara (ASN). Warga menilai yayasan baru itu dibentuk tanpa melibatkan tokoh pendiri masjid maupun masyarakat, serta menggunakan nama yang sama dengan yayasan lama yang sudah berdiri sejak tahun 2000.

“Secara nonfisik jelas sudah terjadi penguasaan. Mereka menunjuk Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) periode 2025–2028 tanpa melalui mekanisme voting sebagaimana tradisi yang selama ini berlaku,” kata Maswar, juru bicara Solidaritas Warga Buana Permai, Rabu (24/9/2025).

M. Syafei Lubis, Sekretaris DKM periode sebelumnya, juga mempertanyakan dasar penunjukan tersebut. “Atas dasar apa Ketua DKM ditunjuk? Pada akte notaris yang merupakan anggaran dasar tidak ada kata penunjukan. Itu bisa dibaca dalam pasal tentang tugas dan wewenang Dewan Pembina,” ujarnya.

Hal serupa ditegaskan Mangarahon Dongoran, Ketua DKM periode 2005–2008. “Sejak dulu Ketua DKM dipilih secara demokratis. Kok, segelintir orang seenaknya mengubah. Inilah bentuk-bentuk licik dari mereka yang ingin menguasai Masjid Al Muhajirin,” katanya.

Dongoran juga menyinggung persoalan kualitas imam shalat yang dipilih pihak yayasan baru. “Imam shalat wajib yang salah bacaan Fatihah jelas tidak sah. Karena salah, banyak jamaah yang memilih shalat sendiri atau meninggalkan masjid,” ucapnya.

Selain itu, warga juga menuding adanya upaya penguasaan aset secara fisik. Hanya 17 hari setelah akta notaris keluar, dilakukan pengukuran tanah masjid seluas 1.512 meter persegi. “Patut dicurigai maksudnya apa, apalagi harga tanah sudah mencapai Rp 10 juta per meter,” kata salah seorang warga.

Solidaritas Warga Buana Permai mendesak pemerintah setempat turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Mereka menilai pendirian yayasan baru tidak hanya bermasalah secara hukum, tetapi juga merusak tatanan demokrasi jamaah masjid.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Yayasan Al Muhajirin versi 2020 terkait tudingan warga tersebut. *