
Presiden Prabowo Subianto mengaku sudah membaca Tuntutan Rakyat 17+8 yang sedang ramai digaungkan. Dari semua tuntutan, dia nilai sebagian masuk akal, tapi ada juga poin yang masih bisa diperdebatkan. Contohnya tuntutan penarikan TNI dari pengamanan sipil.
Prabowo mengatakan, tugas TNI juga salah satunya menjaga masyarakat dari ancaman apa pun. Mengenai penarikan TNI ini, Prabowo menyebut masih bisa diperdebatkan.
Jadi terorisme itu ancaman, membakar-bakar ancaman, membuat kerusuhan itu ancaman kepada rakyat, masa tarik TNI dari pengamanan sipil, itu menurut saya debatable, tapi saya akan melaksanakan tugas yang diberikan oleh UUD kepada saya," kata Prabowo di Hambalang, Bogor, Minggu (7/9/2025).
Prabowo juga menanggapi secara khusus mengenai dorongan pembentukan Tim Investigasi Independen di kasus Affan Kurniawan. Menurut Prabowo, hal itu juga sangat masuk akal.
"Saya kira kalau tim investigasi independen saya kira ini masuk akal. Saya kira itu masuk akal, saya kira bisa dibicarakan dan nanti kita lihat bentuknya kaya gimana," ujar dia.
Sebelumnya, Koalisi Sipil merumuskan 17+8 tuntutan merespons aksi unjuk rasa sepekan terakhir, melalui '17+8 tuntutan rakyat: transparansi, reformasi, dan empati' mereka menyampaikan 17 tuntutan segera dipenuhi dalam waktu sepekan hingga 5 September. Sedangkan, 8 tuntutan sisanya, harus diselesaikan dalam setahun setelahnya. Berikut ini daftarnya:
1.Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tak ada kriminalisasi demonstran
2. Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan, dan semua demonstran yang menjadi korban aksi 25-31 Agustus
3. Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR
4. Publikasikan transparansi anggaran
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah
6. Pecat atau sanksi kader partai politik yang tidak etis dan memicu kemarahan publik
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat
8. Libatkan kader partai dalam ruang-ruang dialog bersama publik
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
10. 10. Hentikan tindakan represif dan kekerasan berlebihan aparat dalam mengawal demo
11. Tangkap dan proses hukum anggota atau aparat yang memerintahkan atau melakukan tindakan represif
12. TNI segera kembali ke barak
13. TNI tak boleh ambil alih fungsi Polri, tegakkan disiplin internal
14. Tak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
15. Pastikan upah layak untuk buruh
16. Pemerintah segera ambil langkah darurat cegah PHK massal
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah murah dan outsourcing.
8 tuntutan tambahan jangka panjang hingga 31 Agustus 2026:
1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran; lakukan audit dan tinggikan syarat anggota DPR.
2. Reformasi partai politik; parpol harus mempublikasikan laporan keuangan, memastikan fungsi pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.
3. Reformasi sektor perpajakan dengan adil
4. Sahkan RUU Perampasan Aset
5. Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis
6. TNI kembali ke barak
7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen lain
8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan; mulai dari PSN, evaluasi UU Ciptaker, dan tata kelola Danantara.