
Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi keprihatinan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyesalkan terjadinya kasus tersebut di tengah upaya pemerintah menggalakkan pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
"Ya (Presiden Prabowo) menyayangkan, menyayangkan. Di tengah sudah berkali-kali diingatkan!" kata Prasetyo.
Selanjutnya Prasetyo menegaskan salah satu program utama pemerintahan Presiden Prabowo saat ini adalah bekerja keras memberantas tindak pidana korupsi.
Menurut dia, upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari para pejabat pemerintahan.
Presiden Prabowo telah berulang kali mengingatkan seluruh anggota kabinet agar menjaga semangat antikorupsi dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan bahwa kepada seluruh terutama anggota Kabinet untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi di dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya," tuturnya.
Selain itu, sambung Prasetyo, Kepala Negara juga meminta jajaran kabinet Merah Putih untuk berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan publik agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Jadi, dua hal ini selalu terus-menerus diingatkan oleh Bapak Presiden sebagai bagian dari dari peringatan kepada kita semua," tegas Prasetyo.
KPK menyebutkan OTT terhadap Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Terkait pengurusan sertifikasi K3," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Fitroh mengatakan dugaan pemerasan tersebut dilakukan Wamenaker Immanuel Ebenezer terhadap sejumlah perusahaan.
Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer dikonfirmasi oleh Fitroh.
Ia mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker Immanuel Ebenezer.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.
Adapun pada Sidang Tahunan MPR RI, di Jakarta, Jumat (15/8), Presiden Prabowo menyinggung besarnya tantangan pemerintah memberantas praktik korupsi dan perilaku korup yang menjangkiti, mulai dari para eselon dan birokrat-birokrat di institusi pemerintahan hingga pejabat-pejabat badan usaha milik negara (BUMN) maupun badan usaha milik daerah (BUMD).
Menurut Presiden Prabowo, korupsi merupakan hal yang tidak baik, tetapi fakta bahwa ada pejabat-pejabat yang korup harus berani diakui sebagai suatu tantangan untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara yang bersih.
Presiden kemudian menegaskan dirinya, saat diambil sumpahnya sebagai Presiden RI, telah berjanji untuk melaksanakan amanat konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Karena itu, saya tidak ada pilihan lain selain memimpin upaya pemberantasan korupsi, dan penyelewengan di semua lembaga eksekutif dan pemerintahan," ujar Presiden.