Image description
Image captions

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merubah keputusan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari posisi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Perubahan berdasarkan Keputusan Perubahan I Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Surat terbit pada Rabu, 30 April 2025. 

Dalam surat tersebut dinyatakan perubahan keputusan atas nama-nama yang tertulis dalam nomor urut 4 sampai dengan 10 dalam lampiran Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 yang terbit sehari sebelumnya, salah satunya atas nama Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. 

Berdasarkan surat keputusan  perubahan Panglima TNI, Letjen  Kunto Arief yang merupakan putra Wakil Presiden periode 1993-1998 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno tetap menjabat Pangkogabwilhan I dan tidak jadi digantikan Laksda Hersan yang juga merupakan mantan ajudan dan Sesmilpres Joko Widodo tetap menjabat sebagai Panglima Komando Armada III. Dengan jabatan Pangkoarmada III pangkat di pundak Laksda Hersan tetap bintang dua.