Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta bersama Instansi Maritim dan masyarakat nelayan hingga saat ini telah membongkar pagar laut ilegal dengan total sepanjang 18,7 km di Tangerang pada Senin, 27 Januari 2025.
Setelah dibongkar sejauh 18,7 KM, maka pagar laut yang masih tersisa adalah sepanjang 11,46 KM dari 30,16 KM keseluruhan panjang pagar laut.
"Pembongkaran pagar laut oleh tim gabungan tersebut terbagi dalam 3 titik, yaitu wilayah Tanjung Pasir, Kronjo dan Mauk," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.
Adapun sarana yang digunakan oleh tim gabungan, diantaranya 2 Kal/Patkamla, 6 Sea Rider, 12 PK, 5 RBB, 2 RHIB, dan dibantu 26 kapal milik nelayan.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 568 personel gabungan yang terdiri dari TNI AL, Bakamla RI, Polair, dan masyarakat nelayan kompak mencabut bambu yang menancap.
Hingga kini semua pihak masih terus berupaya membongkar pagar laut tersebut, yang mana pembongkarannya diinisiasi oleh TNI AL sejak 18 Januari 2025 lalu.
Meski begitu, TNI AL mengakui ada kendala yang dihadapi hari ini di lokasi pembongkaran, mulai dari angin dan gelombang yang cukup tinggi, bambu-bambu yang tertancap hingga 2,5 m dengan ukuran bambu yang besar, serta mulai banyak kerambah tancap hingga menghalangi manuver kapal-kapal penarik.
"Namun itu semua tidak membuat tim gabungan yang terlibat menyerah dan terus berusaha membongkar pagar laut yang meresahkan tersebut," kata Wira.