Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Franky Sompie mengaku dicecar KPK soal data perlintasan buronan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Januari 2020 lalu.
Hal itu diungkap Ronny usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Januari 2025.
"Ada 22 pertanyaan yang diberikan kepada saya berkisar tanggung jawab saya ketika tahun 2020 menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi," kata Ronny, Jumat sore, 3 Januari 2025.
Purnawirawan Jenderal Polisi Bintang Dua ini menjelaskan, pada 6 Januari 2020 lalu, Harun Masiku pergi ke luar negeri melalui Bandara-Soetta. Namun sehari berikutnya pada 7 Januari 2020, Harun kembali ke Indonesia juga melalui Bandara Soetta.
"Jadi hanya melintas satu hari saja sudah kembali. Itu melalui Bandara Soekarno-Hatta," tutur Ronny.
Pada saat perlintasan itu, belum ada permintaan pencegahan ke luar negeri dari KPK. Mengingat, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) baru terjadi pada 8-9 Januari 2020.
"Pada saat itu belum ada permintaan pencegahan ke luar negeri dari penyidik KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Menteri Hukum dan HAM," pungkas Ronny.