Komandan Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Dansatpomau) Lanud Husein Sastranegara Mayor Pom Herdi Muhammad Ramdhan, menegaskan bahwa TNI Angkatan Udara akan mengambil tindakan tegas terhadap personel yang terbukti terlibat dalam perilaku LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). Hal ini disampaikan dalam rangka penegakan disiplin serta menjaga citra dan kehormatan institusi TNI.
"Sebagai bagian dari TNI, setiap prajurit wajib mematuhi norma dan aturan yang telah ditetapkan, termasuk menjaga moralitas dan integritas pribadi. Tindakan tegas akan diambil kepada personel yang melanggar, termasuk dalam hal ini yang terlibat LGBT," ujar Dansatpomau dalam pengarahannya, Senin (16/12/2024).
Dansatpomau menambahkan bahwa TNI AU terus berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila. Setiap personel TNI diwajibkan menjaga sikap dan perilaku sesuai Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.
Lebih lanjut Dansapomau mengatakan, TNI AU memiliki mekanisme pengawasan dan pengaduan untuk mendeteksi dan menangani pelanggaran. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenarannya sebelum tindakan diambil.
Dansatpomau juga mengingatkan bahwa seluruh prajurit TNI harus menjaga nama baik institusi dan bangsa, baik dalam tugas maupun kehidupan sehari-hari.
"Kami berharap langkah ini dapat menjadi pengingat bahwa TNI adalah organisasi yang menjunjung tinggi kedisiplinan, moralitas, dan profesionalisme," tutup Dansatpomau.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola internal di tubuh TNI AU serta menjaga kehormatan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan negara.