Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya belum menerima permohonan pengesahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI).
Dia memastikan akan memverifikasi ulang permohonan SK kepengurusan tersebut jika sudah masuk ke kementeriannya. Pasalnya ada dua kepengurusan hasil dua Musyawarah Nasional (Munas) yang berbeda.
"Dua-duanya terkait dengan kepengurusan PMI. Namun demikian tentu kami akan memverifikasi kalau memang permohonan itu sudah ada. Dari sisi AD/ART-nya, prosedur pelaksanaannya, kami akan teliti secermat mungkin terkait pengesahan," kata Supratman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Supratman mengaku akan melakukan upaya mediasi terkait dualisme PMI antara Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono. Hal ini dilakukan jika permohonan pengesahanan SK kepengurusan sudah diajukan kedua pihak
Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum ambil keputusan terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) kembali terpilih menjadi Ketua Umum PMI lewat Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22.
Namun terpilihnya JK sebagai Ketum PMI periode 2024-2029 ini harus ternodai kemunculan klaim dari kubu Agung Laksono yang menggelar Munas tandingan PMI.
Dalam Munas tandingan tersebut, siding pleno mengukuhkan Agung sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029.
Atas kekisruhan ini, JK melaporkan kolegannya tersebut ke polisi terkait Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI. Agung dinilai telah melakukan manuver untuk mendongkel kepemimpinan JK di PMI.
JK menilai langkah yang dilakukan Agung dalam Munas PMI melanggar hukum, karena di setiap negara hanya boleh ada satu palang merah.
"Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan umum karena tidak boleh begitu," kata JK di sela-sela munas di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Dia mengatakan, PMI telah mengambil Langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam manuver Agung. Bahkan JK memastikan pengurus yang terlibat alam manuver tersebut telah mendapatkan sanksi pemecatan.
JK mengaku sudah memperhitungkan manuver Agung di PMI, karena yang bersangkutan kerap melakukan hal yang sama di beberapa organisasi lain.
"Itu kebiasaan Bapak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan," ujar JK.
Respons Santai Agung
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) HR Agung Laksono yang sudah terpilih sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat pada Musyswarah Nasional XXII PMI, Minggu 8/12/2024 malam, santai menanggapi tudingan Jusuf Kalla bahwa
pencalonannya sebagai Ketua Umum PMI tindakan ilegal. JK bahkan menudinnya hobbi pecah belah Partai Golkar dan Kosgoro.
Agung mengaku dirinya tidak berambisi memimpin PMI. Tetapi tentu tidak menolak saat ada pihak yang memintanya menjadi calon ketua umum (caketum) PMI Pusat.
"Saya itu dicalonkan, dan siap menerima setelah mendengar berbagai hal dan informasi tentang PMI sejak dipimpin Pak JK. Bahkan sebelum munas saya sudah sowan memberitahu akan maju jadi Ketum PMI ke beliau (Jusuf Kalla)," katanya di Hotel Menara Peninsula, Slipi Jakarta Barat, Senin (9/12/2024) petang.
Puluhan pengurus PMI dari Provinsi, Kabupaten dan Kota pun hadir dan berkumpul membicarakan manuver JK yang tetap ngotot dan bernafsu pimpin PMI sampai empat periode.
Agung tidak terlalu memasalahkan ucapan JK. "Saya tetap hormat kepada beliau, yang pernah jadi komandan saya," tambah Agung tersenyum.
Jusuf Kalla pernah duduki jabatan wakil presiden dan Ketua Umum Partai Golkar. Agung pun pernah jadi wakil ketua umum Partai Golkar dan Menko Kesra.
Oleh sebab itu ia menepis pernyataan punya kebiasaan memecah Golkar dan bikin tandingan Kosgoro dan itu dianggap memang hobinya.
"Saya tidak ingin tanggapi semua apa yang Pak JK sampaikan. Biarlah masyarakat yang menilainya," ujarnya di sela banyak pengurus PMI dari luar Jakarta minta berfoto bersama.