Presiden Prabowo Subianto tidak hadir atau absen dalam peringatan acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/12/2024). Presiden Prabowo diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan untuk membuka acara penting tersebut.
"KPK pertama-tama mengucapkan terima kasih atas kehadiran Menko Polhukam (Budi Gunawan) yang hari ini mewakili Bapak Presiden RI (Prabowo)," ujar Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango kepada awak media usai acara pembukaan Hakordia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
Nawawi menyatakan bahwa pihaknya memahami alasan ketidakhadiran Presiden Prabowo karena kesibukannya.
"Kami memahami kesibukan Bapak Presiden sehingga belum bisa hadir langsung dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada hari ini," ucapnya.
Dia juga menegaskan keyakinannya terhadap komitmen Presiden ke-8 Indonesia dalam pemberantasan korupsi, yang tercermin dalam delapan misi Asta Cita sebagai pedoman KPK.
"Kami percaya komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi dengan Asta Cita-nya tetap menjadi acuan KPK dalam melaksanakan upaya-upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2024. Dalam acara ini, Presiden Prabowo Subianto diundang untuk secara resmi membuka perhelatan penting tersebut.
"Kami telah menyampaikan undangan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia untuk dapat membuka secara resmi kegiatan Hakordia 2024," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024).
Pembukaan Hakordia 2024 dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 hingga 10.00 WIB di Gedung Juang, yang terletak di belakang Gedung Merah Putih KPK.
Mengusung tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju," KPK menilai tema ini sejalan dengan visi pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo.
"Hal ini juga sebagai salah satu tahapan dari jangka panjang menuju visi Indonesia Emas, Indonesia Maju, dengan prasyarat Indonesia yang bersih dari korupsi," jelas Ghufron.
Dia berharap Hakordia menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga negara, BUMN, masyarakat, dan seluruh elemen bangsa dalam menciptakan budaya antikorupsi yang kokoh.
"Pada peringatan Hakordia, Bapak Presiden Republik Indonesia (Prabowo) sebagai kepala negara yang memimpin orkestrasi pemberantasan korupsi di Indonesia, diharapkan dapat mengarahkan fokus pemberantasan korupsi," tambahnya.
Sebagai informasi, setiap tanggal 9 Desember, dunia memperingati Hari Antikorupsi sebagai bentuk komitmen global melawan korupsi. Hari ini telah diperingati sejak Majelis Umum PBB menyetujui Konvensi Antikorupsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCAC) pada 2003 di Merida, Meksiko.
Tahun 2024 juga menandai 21 tahun lahirnya UNCAC, yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006. Indonesia berkomitmen menjalankan amanat konvensi ini dengan berbagai langkah nyata dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
KPK optimis melalui momentum Hakordia 2024, semangat kolektif untuk menciptakan Indonesia yang bersih dan bebas korupsi dapat semakin terwujud