Image description
Image captions

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengajukan anggaran untuk pembuatan septic tank atau sistem pengelolaan air limbah domestik (SPALD) tahun depan. Rencananya, ada 30 titik yang akan dibangun. 

Dilihat dari draf pembahasan pengajuan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, anggaran yang diajukan senilai Rp 166,2 miliar. KUA PPAS 2020 ini masih proses pembahasan untuk menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

"Iya dari kita, nanti itu proses lelang kan nanti buat tahun depan. Iya (rencana 30 lokasi)," ucap Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini Yusuf, saat dihubungi, Senin (7/10/2019).

Konsep septic tank yang akan dibangun adalah septic tankkomunal. Pembangunan dikhususkan bagi masyarakat di permukiman dekat kali. 

"Ya yang daerah-daerah mungkin yang kemarin-kemarin buangannya itu langsung ke kali. Di situ yang kita utamakan supaya mereka nggak buang air limbahnya itu ke kali. Kita buatkan itu (septic tank) komunal," ucap Juaini. 

"Iya kayak yang di pinggir-pinggir. Mungkin yang agak ke tengah mereka sudah ada kan septic tank," sambungnya.0 dt.