Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan Ibukota Negara ke Ibukota Nusantara (IKN) diserahkan Presiden Joko Widodo kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Hal itu lantaran Jokowi akan mengakhiri jabatannya pada 20 Oktober 2024. Sementara persiapan pemindahan Ibukota Negara masih memerlukan waktu.
"Ya mestinya gitu, presiden yang baru, Pak Prabowo (meneken Keppres)," kata Jokowi di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Minggu (6/10).
Jokowi mengatakan, pemindahan ibukota tidak sekadar pindah infrastruktur, melainkan juga harus membentuk ekosistem baru di IKN.
"Yang namanya pindah itu rumah sakit (harus) siap karena dibutuhkan, pendidikan untuk anak-anak kita juga harus siap, dari TK, SD, SMP, SMA, SMK sampai universitas," sambung Jokowi.
Selain itu, fasilitas penunjang juga perlu ada di IKN. Mulai dari warung hingga tempat hiburan bagi warganya.
"Semuanya itu harus siap. Kalau sekarang, apartemennya siap, tapi kantornya belum, terus mau apa?" tegas Jokowi.