Image description
Image captions

SERANG – Urusan 'Cash Back' di PWI Pusat, terus mengalir membawa kerusakan hingga daerah.

Menyikapi urusan cash back dan moral wartawan. Teguh Akbar Idham Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Provinsi Banten mengatakan, wartawan bekerja untuk publik sehingga profesinya mendapat tempat yang mulia, bahkan ditempatkan sebagai pilar keempat dalam demokrasi.

“Untuk itu, prilakunya harus tanpa cela dan mencerminkan panutan di masyarakat,” ungkap lelaki yang akrab disapa akbar ini,  dalam keterangan tertulis yang diterima korankota.co.id, Sabtu (28/9/2024).

Akbar juga mengatakan sebagai pilar keempat, wartawan terutama yang tergabung dalam organisasi PWI harus tegak lurus pada kode etik dan independensi pers. Sehingga pengurus PWI Banten, tidak merasa perlu mendatangi intitusi politik, partai politik atau tokoh partai apalagi memelintir pernyataan dalam rangka mencari simpati atau meminta dukungan.

“Kami perlu sampaikan, jika betul ada kelompok yang dapat surat mandat dari Hendri, kami informasikan, bahwa Hendri sudah diberhentikan dari PWI, bahkan kini beliau menghadapi tuntutan dugaan korupsi dengan tiga pasal berlapis,” jelas Akbar.

Akbar juga mengatakan sebagai pilar keempat, wartawan terutama yang tergabung dalam organisasi PWI harus tegak lurus pada kode etik dan independensi pers. Sehingga pengurus PWI Banten, tidak merasa perlu mendatangi intitusi politik, partai politik atau tokoh partai apalagi memelintir pernyataan dalam rangka mencari simpati atau meminta dukungan.

“Kami perlu sampaikan, jika betul ada kelompok yang dapat surat mandat dari Hendri, kami informasikan, bahwa Hendri sudah diberhentikan dari PWI, bahkan kini beliau menghadapi tuntutan dugaan korupsi dengan tiga pasal berlapis,” jelas Akbar.

Akbar juga menjelakan, terkait dana Cash Back yang di maling ini, publik tinggal serching saja di google, pasti akan tahu. “Sekali lagi sebagai pengingat, ini semua berasal dari Cash Back, yang coba dimaling (karena ketahuan, dan sebagian dibalikan uangnya-red) oleh sekelompok orang yang kini jadi terlapor,” urai Akbar

Akbar juga mengatakan, “Para terlapor ini, untuk menjaga “periuk nasinya” di PWI pusat, kemudian membentuk gerombolan di daerah-daerah yang terdiri dari para pecundang atau orang yang perusahaannya bermasalah.

Contoh para pecundang yang dapat dimanfaatkan, lanjut Akbar, adalah pertama, para calon ketua PWI dan para pendukung yang tidak terpilih jadi ketua, dalam kontestasi di konferensi PWI Banten, sehingga mereka dengan mudah dapat di manfaatkan. Dan para pecundang ini, menjadikan momen ini sebagai sarana “Perjudian” dalam pengambil alihan pimpinan organisasi dalam rangka memenuhi ambisinya.

Kedua, ditambahkan Akbar, pimpinan atau direktur perusahaan media cetak, yang sudah mulai ditinggalkan dan banyak mem-PHK karyawan karena tidak mampu membayar gaji.

“Direktur perusahaan ini karena mulai tidak dipercaya, melihat PWI sebagai peluang untuk menjaga dan garansi akses untuk mempengaruhi Ketua Dewan dan anggota Dewan agar dana pokir atau dana aspirasi Dewan tetap berputar di lingkar media cetak yang sudah kenyang dan kini diambang kebangkrutan,” pungkas Akbar.

Ketiga, ditambahkan Akbar lagi, senior yang lupa umur, yang kerjanya hanya bisa minta-minta. Senior ini tidak puas, jatah premannya dari tempat-tempat hiburan, diputus oleh pengurus PWI, maka merasa PWI bermasalah. Padahal dialah yang bermasalah.

“Adapun yang mengaku Plt. PWI Banten, silahkan saja. Nanti jika proses dugaan kejahatan Hendri terbukti, giliran yang gerombolan yang ditunjuk Hendri untuk merusak dan memecah belah PWI di daerahpun pasti akan jadi terbawa masuk bagian dalam konstruksi turut serta dengan Hendri,” tandas Akbar.

Lebih jauh Akbar dengan tegas menyebut, adanya oknum yang mengaku sebagai Plt Ketua PWI, menunjukan orang itu haus akan jabatan.

“Jelas publik sudah bisa melihat bahwa Hendri CH Bangun sudah di pecat bahkan kasusnya pun saat ini masih berjalan dan diperiksa oleh aparat penegak hukum,” tukas Akbar.

Disamping itu juga, kata Akbar, sekelompok orang yang mengaku Plt. PWI, Kartu Anggota (KTA) nya sudah tidak berlaku lagi atau gugur. “Ini jelas menunjukkan tidak ada lagi harkat dan martabat untuk bagaimana membangun organisasi yang profesional dan berintegritas,” tutur Akbar.

“Mari budayakan malu, Karena kami tidak akan pernah mengikuti langkah mantan anggota PWI yang mencoba memainkan Uang Cash Back yang memalukan tersebut. Bagaimana mau bicara etika dan profesionalisme? Jika perbuatannya sangat bertolak belakang,” imbuh Akbar mengakhiri.0 ( RIlis PWI Banten)