Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango memastikan pihaknya akan memanggil Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi.
“Iya pasti, cuma apakah harus dipanggil duluan atau belakangan itu bisa dilihat nanti,” ujar Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Namun, untuk saat ini, Nawawi menyerahkan kepada Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, untuk mengumpulkan bukti sebelum memanggil anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
"Sampai saat ini masih terus dilakukan penelaahan,” ucap pimpinan KPK berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi (tipikor) ini.
Sementara itu, Jubir KPK, Tessa Mahardhika, enggan membeberkan sejauh mana pengusutan kasus gratifikasi Kaesang dan Bobby. Sebab, pengusutan Direktorat PLPM KPK bersifat rahasia.
"Ya tahapan terkait isu tersebut masih berada di PLPM ya, masih di penelaahan. Saya tidak bisa membuka secara gamblang bagaimana prosesnya, siapa yang dipanggil, pengumpulan datanya seperti apa, karena sifatnya rahasia," ujar Tessa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2024).
Beriringan kasus tersebut diusut oleh KPK, Tessa menunggu niat baik dari Bobby-Kaesang untuk memberikan klarifikasi melalui situs resmi lembaga antirasuah.
"Seandainya saudara K maupun saudara BN mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id, dipersilakan," ucap Tessa.