Image description
Image captions

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mencurigai akan terulangnya upaya intimidasi serta kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam gelaran Pilkada Serentak 2024. Ia menyebut polanya bakal sama seperti gelaran Pileg dan Pilpres 2024 yang lalu.

"Kalau saya ketemu sama rakyat, 'Kamu kemarin nyoblosnya siapa? Ibu kita kepinginnya milih yang ibu pilih. Ya siapa, gitu kan? Pak Ganjar, terus kita disuruh yang sono. Gitu, pergi deh temuin rakyat ngomong dah. Ini kenyataan loh mau saya buktikan. Nanti dibilang saya provokator," ucapnya mengklaim saat sambutan penyerahan duplikat bendera pusaka kepada seluruh gubernur se-Indonesia di Balai Samudra, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Megawati juga menyinggung sikap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang seharusnya menjadi aparat penegak hukum, malah sibuk membungkam suara publik agar bisa memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres.

"Paling mungkin juga ditangkap, ditangkapnya sama sono, sama polisi. Kan saya sudah bilang, nanti gue datangi Kapolrinya. Kapolri itu juga bagian dari Republik Indonesia, mau mau nangkepin orang. Nangkepinnya yang benar, jangan pilih kasih. Berkeadilan dengan perikemanusiaan. Gitu lho," ujarnya.

Ia juga mengkritik banyaknya pihak yang tidak peduli dengan situasi saat itu. Menurutnya, mereka hanya ingin berada pada zona aman saja. "Karena sepertinya suasana kebatinan yang saya lihat, semua orang kayaknya tuh cari selamat. Lebih baik kita ikut saja. Tidak peduli, biar saja. Saya enggak bisa karena bapak ibu saya petarung tahu enggak. Ibu saya mana mungkin, kalau dia cengeng, berani suruh bikin bendera. Ayo," ucapnya.

Asal tahu saja, baru pada tanggal 24-26 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengumuman soal pendaftaran pasangan calon Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota. Sehari setelah itu, para bakal kontestan baru bisa mendaftar. Proses pendaftaran berlangsung pada tanggal 27-29 Agustus.

Kurun waktu kurang lebih tiga minggu (27 Agustus 2024 - 21 September 2024) KPU akan melakukan penelitian persyaratan pasangan calon yang sudah mendaftar Pilkada 2024. Lalu di 22 September baru ditetapkan paslon yang memenuhi syarat.

Masa kampanye berlangsung pada 25 September 2024- 23 November 2024. Setelahnya memasuki masa tenang. Adapun pemungutan suara berlangsung pada 27 November, yang kemudian berlanjut ketahap rekapitulasi suara hinga 16 Desember 2024.