Polisi akan mengusut balita lain yang jadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka sekaligus pemilik daycare Wensen School Meita Irianty (MI). Saat ini, ada balita usia 2 tahun dan bayi 8 bulan yang jadi korban penganiayaan tersebut.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan ada 10 anak yang dititipkan di daycare Wensen School tersebut.
"Kita masih berupaya untuk mencari tahu 10 anak ini siapa, karena petugas administrasinya kan sampai saat ini belum datang ke sini," ujar Arya kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).
Untuk 10 anak yang dititipkan di Wensen School, pihaknya akan menanyakan kepada para orang tua anak tersebut apakah ada yang mengalami kekerasan atau tidak. Namun, sementara ini kata dia, baru ada dua korban balita dari penganiayaan tersebut.
"Jadi kita mau cari 10 anak ini siapa nanti kita akan hubungi keluarganya, kita akan tanyakan apakah ada yang mengalami kekerasan sama seperti korban yang sebelumnya. Kalau ada, nanti kita akan masukkan dalam bahan-bahan untuk penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan dalam kasus ini ada dua balita yang menjadi korban penganiayaan. Satu anak berinisial MK berusia dua tahun. Korban lainnya berinisial HW berusia sembilan bulan.
Sementara ini korban MK diketahui dalam kondisi baik, namun mengalami trauma. Selanjutnya polisi masih melakukan visum terhadap korban. Sedangkan korban kedua berinisial HW, akan dilakukan visum dan rontgen. Pasalnya ada dugaan korban HW mengalami dislokasi kaki.
Dalam kasus ini, Meita dijerat Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.