Image description
Image captions

Juru kamera Kompas TV Bodhiya Vimala melaporkan dugaan penganiayaan dirinya oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) saat meliput sidang vonis Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Sebagaimana dilansir Kompas.com, Bodhiya tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.50 WIB. Ia didampingi beberapa orang rekan satu perusahaannya.

"Saya mau membuat laporan atas tindakan kurang mengenakkan saat meliput sidang vonis SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," ujar dia kepada awak media. 

Ia menyebut, ada tiga orang oknum anggota ormas pendukung SYL yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya, usai persidangan. Ormas itu sendiri bernama Formasi.

Ketiga orang itu ada yang melayangkan pukulan, ada pula yang melayangkan tendangan ke beberapa bagian tubuhnya. Beruntung, Bodhiya sempat menghindarinya sehingga tidak sampai mengalami luka.

"Sebenarnya pas mereka memukul atau menendang, saya coba menghindar. Jadi enggak ada yang terluka kalau fisik," tutur dia.

Bodhiya menjelaskan, peristiwa itu bermula usai hakim menyatakan sidang itu ditutup. Petugas kemudian membawa SYL ke luar ruang sidang.

Sejurus kemudian, oknum ormas pendukung SYL itu berbaris membuat barikade agar mantan Menteri Pertanian itu mendapatkan jalan ke luar ruang sidang.

Aksi oknum anggota ormas itu pun menghalang-halangi kerja para jurnalis yang hendak mewawancarai SYL terkait vonis 10 tahun yang baru diterimanya.

Aksi dorong mendorong tidak terhindarkan sehingga membuat banyak jurnalis jatuh. Tak hanya itu, alat kerja para jurnalis juga terinjak-injak. 

Alat kerja berupa kamera Bodhiya sendiri mengalami kerusakan karena ditekan oleh oknum anggota ormas.  

Terpicu emosi, Bodhiya kemudian meneriakkan kata "koruptor" ke oknum itu. Rupanya hal itu membuat oknum mengejar Bodhiya dan melakukan penganiayaan.

"Awalnya memang ada teriakan dari saya. Saya teriak ‘koruptor’ gitu. Lalu, ormas itu datang ke saya, coba melakukan pemukulan dan penendangan," imbuh dia.

Kini, Bodhiya masih berkonsultasi dengan aparat kepolisian untuk membuat laporan polisi terkait dugaan pemukulan serta penendangan yang menimpanya.