Sebuah video seorang petugas dinas perhubungan (dishub) mencoret tanda parkir gratis di sebuah minimarket viral di media sosial. Video itu juga mendapatkan berbagai kecaman dari warganet, karena petugas itu seolah melanggengkan aksi pungutan liar (pungli) parkir di minimarket yang seharusnya gratis.
Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub Provinsi DKI Jakarta Adji Kusambarto mengatakan, aksi yang viral di media sosial itu bukan terjadi di wilayahnya. Berdasarkan seragam yang dikenakan petugas dalam video, itu bukan merupakan milik Dishub DKI Jakarta.
"Dari seragam rompi dan lambang di lengan bukan dari Dishub DKI Jakarta," kata dia ketika dikonfirmasi, Sabtu (29/6/2024).
Kendati demikian, ia tak bisa memastikan asal wilayah petugas dishub itu. Pasalnya, logo di lengan baju petugas itu terlihat kurang jelas dalam video yang viral.
"Logo lambang daerahnya enggak jelas," ujar Adji.
Dishub DKI Jakarta sendiri tengah berupaya mengatasi maraknya parkir liar di minimarket. Pasalnya, parkir di minimarket seharusnya gratis untuk konsumen.
Sementara dalam video yang viral di media sosial, petugas dishub itu mencoret papan pemberitahuan parkir gratis di sebuah minimarket. Petugas itu menutup tulisan dalam papan itu menggunakan cat semprot.
Sumber: republika