Sebanyak 108 kendaraan melakukan uji emisi gratis, yang diselenggarakan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Administrasi Jakarta Timur di halaman Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (26/4/2024).
Plt. Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Arian Pramudi, menjelaskan pihak Sudin LH menurunkan 15 petugas dengan tiga tenda dalam penanganan uji emisi yang dimulai pukul 09.00-14.00 WIB.
“Kegiatan uji emisi ini merupakan salah satu pelayanan publik Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur untuk kendaraan, baik kendaraan pegawai, kendaraan KDO dan kendaraan warga masyarakat disekitar Kantor Walikota Jakarta Timur,” kata Arian.
Penyelenggaraan uji emisi dilakukan untuk melihat ketaatan perawatan kendaraan yang diuji, terutama kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan solar serta kendaraan roda dua. Dari hasil uji emisi, tingkat kelulusan kendaraan-kendaraan tersebut mencapai 86 persen lebih.
“Untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi kita hanya memberikan imbauan saja kepada pemilik kendaraan untuk dilakukan service terlebih dahulu. Rincian kendaraan uji emisi hari ini mobil bahan bakar bensin 67, bahan bakar solar 13 dan motor 28 kendaraan,” jelasnya.
Hingga 25 Juli 2024, Sudin LH sudah melakukan uji emisi terhadap 1.171 kendaraan. Diharapkan dari uji emisi tersebut membantu kualitas udara Jakarta lebih baik lagi.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat terutama warga Jakarta Timur agar terus melakukan uji emisi yang dilakukan, sehingga kualitas udara Jakarta sesuai dengan peraturan Pergub No, 66 Tahun 2020,” tutupnya