Sekretaris Jendral Partai Bulan Bintang (PBB) Mohammad Masduki membantah isu adanya pemecatan kepengurusan lama yang dilakukan secara mendadak.
Menurut Masduki, pergantian kepengurusan baru di PBB merupakan hak dan wewenang ketua umum yakni Pj Ketum Fahri Bachmid.
“Jadi tidak ada pemecatan-pemecatan, ini memang setelah Musyawarah Dewan Partai (MDP), ketua umum berwenang, berhak menyusun kabinetnya, jadi enggak dipecat, nggak ada apa-apa, nggak ada yang salah, cuma wewenangnya seperti itu,” jelas Masduki di markas besar PBB, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
Ia menjelaskan, di dalam anggaran rumah tangga (ART) PBB telah jelas mengatur bahwa ketua umum partai memiliki wewenang untuk menyusun kembali kabinet yang dapat memajukan partai ke depan.
“Pak Fahri, Pj ketum terpilih beberapa hari kemudian menyusun ulang, kan itu wewenangnya,” ujarnya menambahkan.
Sementara, saat gelaran MDP 18 Mei lalu, Masduki menjelaskan bahwa mantan sekjen PBB Afriansyah Noor sempat diberikan tawaran agar bersanding dengan Fahri Bachmid.
Sayangnya, tawaran itu ditolak oleh Feri dan memilih untuk melakukan voting pemilihan Pj Ketum yang dimenangkan oleh Fahri.
Diketahui, Afriansyah Noor mengaku kaget ketika tahu dirinya dicopot dari jabatan sekretaris jenderal (sekjen) Partai Bulan Bintang. Apalagi pemberhentian itu dilakukan saat dirinya sedang bertugas ke luar negeri.
Afriansyah yang juga Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) mengetahui kabar pemecatan tersebut ketika sedang mengikuti International Labour Organization (ILO) di Jenewa, Swiss.
"Saya Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan mantan Sekjen Partai Bulan Bintang, per tanggal 12 Juni 2024 kemarin, saya sudah diberhentikan dengan beberapa kawan-kawan sebagai pengurus Partai Bulan Bintang dan berita ini saya terima ketika saya sedang dinas di Konferensi ILO internasional di Swiss, Jenewa," ucap Afriansyah dalam keterangannya, dikutip di Jakarta, Selasa (18/6/2024).
sumber: inilah