Polri akan melaksanakan Operasi Keselamatan 2023 mulai 7 Februari. Operasi Keselamatan 2023 akan dilakukan selama 14 hari kedepan.
Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri mengatakan Operasi Keselamatan dilakukan dalam rangka meningkatkan budaya tertib berlalu lintas masyarakat Indonesia. Dikatakannya dalam Operasi Keselamatan 2023 akan mengedapankan tindakan preventif.
“Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 07 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” katanya dilansir laman resmi Korlantas Polri.
Diungkapkannya, penindakan pada Operasi Keselataman 2023, menggunakan tilang elektronik dengan ETLE (Elektronik Traffic Law Enforcement) yang statis maupun mobile. Baca juga: Pastikan Pengamanan G20 di Bali, Kakorlantas Imbau Hal Ini ke Masyarakat
“Tujuannya menurunkan angka pelanggaran lalu lintas,menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka. serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” jelasnya.
Sementara sasaran atau target dalam Operasi Keselamatan 2023 adalah segala jenis pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan lakalantas baik di jalan tol maupun di non jalan tol.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan, agar tercipta Kamseltibcar Lantas,” pungkasnya.