Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengklaim, gas air mata menjadi pemicu utama berjatuhannya korban jiwa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut, adanya dugaan tersebut berdasarkan penyelidikan dengan instansi terkait di lokasi kejadian. Termasuk, dengan mewawancarai sejumlah saksi hidup.
"Pemicu utama adalah memang gas air mata yang menimbulkan kepanikan sehingga banyak supporter atau aremania yang turun berebut untuk masuk (ke) pintu keluar, berdesak-desakan dengan mata yang sakit, dada yang sesak, susah nafas dan sebagainya," ujar Anam saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).
Lebih lanjut, Anam menuturkan, dinamika di lapangan menjadi kian pelik saat suporter yang tengah berdesak-desakan dengan oksigen yang minim dihadapkan dengan pintu yang kecil untuk keluarnya ribuan suporter.
"Sedangkan pintu yang terbuka juga pintu kecil, sehingga berhimpit-himpitan kayak gitu lah yang sepanjang hari ini yang menyebabkan kematian," ungkapnya.
Padahal, lanjut, Anam, riuhnya suporter yang seharusnya terkendali justru malah menimbulkan huru-hara baru saat ditembakkannya gas air mata.
"Kalau kita lihat dengan cermat, terkendali sebenarnya, itu terkendali tapi semakin memanas ketika ada gas air mata, nah gas air mata inilah yang penyebab utama adanya kematian bagi sejumlah korban," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah mengantongi informasi terkait banyaknya korban yang berjatuhan atas tragedi di stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Terbaru, Komnas HAM menyebut, pihaknya telah menemukan informasi terkait gas air mata kadaluwarsa.
Komisioner Komnas HAM Choriul Anam mengatakan, pihaknya tengah mendalami adanya informasi penemuan gas air mata kadaluwarsa di stadion Kanjuruhan.
"Soal kadaluwarsa itu informasinya memang kita dapatkan, tapi memang perlu pendalaman," ujar Anam saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/10/2022).