
Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri lantaran terbukti melanggar kode etik. Hasil putusan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) tersebut disampaikan langsung oleh pimpinan sidang Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri pada Kamis (25/8/2022).
"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," ujar Ahmad Dofiri.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo menjalani sidang etik sejak pagi tadi. Sebanyak 15 saksi diperiksa dalam sidang etik Ferdy Sambo.
Baca juga:
'Kok Ferdy Sambo Masih Pakai Seragam?'
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan saksi yang dihadirkan dari berasal beberapa instansi, dari Brimob, Propam, hingga kalangan eksternal.
"Saya mau update untuk aksi saksi yang dihadirkan pada hari ini. Tadi disampaikan ada lima orang dari Patsus Brimob, HK (Brigjen Hendra Kurniawan), BA (Brigjen Benny Ali), AN (Kombes Agus Nurpatria), S (Kombes Susanto), BH (Kombes Budhi Herdi), hadir bersamaan dengan Bapak FS (Ferdy Sambo)," kata Nurul kepada wartawan.
Selain itu, terdapat lima saksi dari Provos, yakni RS (AKBP Ridwan Soplanit), AR (AKBP Arif Rahman), ACN (AKBP Arif Cahya), CP (Kompol Chuk Putranto), dan RS (AKP Rifaizal Samual). Saksi dari Patsus Bareskrim ada tiga, yakni RR (Bripka Ricky Rizal), KM (Kuat Maruf), dan RE (Bharada Richard Eliezer). Sementara saksi dari luar Patsus yang dihadirkan HN (Brigjen Hari Nugroho) dan MB (Kombes Murbani Budi Pitono).
Nurul mengatakan RE atau Bharada E menghadiri sidang etik secara daring. Sementara yang lainnya hadir langsung di lokasi.
Ragam reaksi netizen atas keputusan tersebut. Banyak yang menilai keputusan itu sudah tepat, namun ada pula yang kaget karena Ferdy Sambo mengajukan banding.
Tapi yang pasti adanya putusan ini, salah satu netizen mengingatkan bahwa tidak perlu menggunakan Irjen lagi saat menyebut nama Ferdy Sambo dengan lengkap.
"Ga usah pake irjen irjenan lg ya... Ferdy sambo aja panggilnya," kata akun @freaky_link.
Baca juga:
'Please Kapolri, Motif Sambo Apaan?'
Berikut rangkuman reaksi netizen di Twitter soal pemecatan Ferdy Sambo dari Polri:
"Lah perbuatan Sambo itu Memang Harus Dipecat dan dihukum berat....... Karena bukan cuma pembunuhan berencana tetapi Pembunuhan Sadis dan Kejam....!!!," kata akun @HudAbdullah10.
"Katanya siap nerima tgg jwb eeehh dipecat tdk terhormat malah banding ! Adoooo sambo," tulis @Zaki86020371.
"Bagus. ???? Terima kasih @DivHumas_Polri dan Jenderal @ListyoSigitP u/ pemecatan Sambo ini. Jejaringnya Sambo kapan dipecat, semuanya? Kita tunggu," tulis akun @@Ayang_Utriza.
"Ferdy Sambo Lebih Tepat Dipecat daripada Mengundurkan Diri," nilai akun @adhitiayudisti1.
"Dan akhirnya Sambo dipecat dari Polri. Bravo Polri," ujar akun @RafKasih. 0 dtk