Artis Nindy Ayunda dicekal ke luar negeri atas rekomendasi dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi menjelaskan alasan pencekalan tersebut.
"Pertimbangannya karena yang bersangkutan sebagai terlapor dan tentunya penyidik perlu membutuhkan informasi atau keterangan-keterangan yang bersangkutan dalam pembuktian atau proses penyidikan yang sedang berjalan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dihubungi, Selasa (2/8/2022).
Selain itu, Yandri menyebut sikap Nindy Ayunda yang tidak kooperatif menjadi salah satu pertimbangan pencekalan dilakukan. Penyidik khawatir Nindy melarikan diri sehingga perlu dilakukan pencekalan sebagai antisipasi.
"Ya karena awalnya tidak hadir beberapa undangan klarifikasi dan tidak ada informasi ketidakhadirannya. Tapi minggu lalu sudah hadir dan kooperatif," jawab Yandri.
Nindy Ayunda Dicekal
Diketahui, artis Nindy Ayunda dicekal ke luar negeri. Pencekalan dilakukan untuk memudahkan penyidikan kasus terkait dugaan penyekapan di mana Nindy Ayunda sebagai terlapor.
"Iya betul, sudah kami ajukan permohonan pencekalan ke imigrasi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan, sebagaimana dilansir detikcom, Jumat (29/7).
Yandri mengatakan pencekalan itu sudah lama diajukan oleh pihaknya. Batas waktu pencekalan tinggal dua hari lagi.
"Oh sudah lama itu, kan kita minta dicekal 20 hari, sudah berjalan 18 hari," katanya.
Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaiman, sopir Nindy Ayunda, ke Polres Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021 dengan kasus dugaan penculikan dan penyekapan. Laporan Rini tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.
Sulaiman dan Rini Diana sudah diperiksa terkait laporannya. Sulaiman mengaku disekap selama 30 hari oleh Nindy Ayunda lantaran dinilai telah memata-matai.