PAN Kabupaten Cirebon menolak keras upaya pembunuhan karakter terhadap Ketum PAN Zulkifli Hasan, baik secara individu, sebagai ketua partai, atau sebagai Menteri Perdagangan RI.
Demikian disampaikan Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon, Heru Subagia, dalam keterangan tertulisya kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (12/7).
Heru menuturkan, dalam potongan video yang viral, disebutkan bahwa Ketum PAN bagi-bagi minyak goreng gratis kepada masyarakat dan diduga telah mengalahkan wewenangnya sebagai Menteri Perdagangan mengarahkan masyarakat untuk mendukung salah satu Calon Legislatif Dapil 1 Lampung yang tidak lain putrinya sendiri.
Padahal, ditegaskan Heru, fakta-fakta di lapangan memberikan petunjuk sangat berbeda dengan narasi atau ujaran potongan video tersebut. Video viral tersebut terjadi pada 10 dan 11 Juli 2022.
“Kami melihat memang ada pihak dengan sengaja memberikan informasi keliru ke ring satu Kepresidenan,” ujarnya.
Presiden sendiri pada akhirnya angkat bicara berkaitan viralnya video migor gratis. Dalam suatu acara khusus di Subang Jabar, Selasa (12/7).
Presiden Jokowi mengingatkat Zulhas sebagai Mendag untuk fokus kerja mengendalikan harga migor di angka Rp 14 ribu atau di bawah Rp 14 ribu.
Heru juga mengklaim, pernah mendengar ucapan langsung Zulhas, ketika melakukan kegiatan partai maka tidak akan memakai jam kerja dan fasilitas sebagai Menteri Perdagangan.
Fakta tersebut, lanjutnya, untuk meluruskan hal-hal terkait potongan video migor gratis. Bahwa kegiatan Ketum PAN Zulhas dilakukan pada acara khusus internal partai. Acara dilaksanakan di luar jam kerja, yakni Sabtu ( 8/7).
“Artinya Ketum Zulhas melakukan kegiatan partai sebagai Ketum Partai dan tidak melakukan kesalahan prosedural dengan memanfaatkan waktu kerja untuk kepentingan pribadi atau partai,” tegasnya.
Selain itu, acara yang dilakukan Zulhas khusus untuk konsumsi partai dan konstituennya. Judul kegiatan sudah jelas ditujukan untuk fokus acara partai yakni PAN-sar Murah.
"Terdapat kata PAN dalam frase kata PAN-murah. Sudah jelas ada kata PAN yang artinya acara tersebut milik PAN (Partai Amanat Nasional)," tegasnya lagi.
Kemudian, lokasi kegiatan migor gratis seperti yang disebutkan atau dikutip dalam judul artikel atau berita atau cuplikan TV atau video berada di Lampung. Zulhas sendiri berasal dari Lampung dan pada saat Pileg DPR RI terpilih dari dapil Lampung 1.
“Artinya Ketum telah menjalankan fungsinya sebagai anggota DPR terpilih di Dapil Lampung untuk menyapa dan memberikan perhatian dalam bentuk kegiatan internal partai PAN-sar Murah. Wajar dan menjadi kewajiban legislator memberikan perhatian didapilnya,” papar Heru.
Karena itu Heru menduga yang menjadi objek penyerangan ke Zulhas adalah ketika migor gratis dijadikan area kampanye politik untuk putrinya saudari Futri Zujya Savitri. Publik menuding Zulhas memberikan dukungannya dalam kapasitas sebagai Mendag.
“Sudah jelas jika acara tersebut internal partai dan untuk sang putri Ketum mempunyai atribut sebagai Pengurus DPP dan sekaligus sebagai Caleg DPR RI Dapil Lampung 1, di mana posisi sebagai Caleg pengganti Ketum Zulhas yang rencana akan pindah Dapil di daerah pemilihan Provinsi Jateng untuk mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI,” ujarnya.
“Migor yang dibagi-bagikan dan digratiskan oleh ketum bukan barang atau migor dengan jatah atau fasilitas dari Kementrian Perdagangan,” imbuhnya.
Sedangkan, dalam potongan video tersebut jelas disebutkan bahwa Ketum PAN memberikan migor gratis dan migor tersebut akan ditanggung penuh dan dibayarkan oleh putrinya kepada vendor atau agen resmi MinyaKita.
“Itu artinya tidak ada barang yang gratis yang dibagikan ke masyarakatnya. Hal ihwal kegiatan interaksi akrab konstituen dengan calon legislatif berkaiatan pemberian migor gratis adalah bentuk kerja politik dan juga bentuk kepedulian partai ikut serta mengendalikan harga pasar dan bentuk kepedulian partai atau calon jauh-jauh hari sudah peduli dengan calon pemilihnya,” ungkap Heru.
Heru menegaskan, dengan fakta-fakta tersebut dapat disimpulkan, tidak ada alasan untuk menuduh Ketum PAN apalagi menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya sebagai Menteri Perdagangan.
“Kegiatan Ketum murni kegiatan internal partai di mana sangat dihalalkan jika Ketum Partai memperhatikan dan merawat konstituennya. Kami menduga adanya unsur-unsur kesengajaan yang digulirkan untuk merusak secara pribadi ketum atau merusak dan mencemari jabatan ketum sebagai Menteri Perdagangan RI,” terangnya.
Heru pun menilai kinerja Zulhas sebagai Mendag menjadi perhatian publik dan memicu rasa kecemburuan. Kecekatan dan kepintaran Zulhas sebagai menteri menurunkan harga migor hanya dalam hitungan hari telah membakar ketidaknyamanan pihak-pihak yang tidak suka atas prestasi Zulhas.
“Kami sebagai kader partai dan juga masyarakat umum berkewajiban untuk meluruskan dan menegakkan rasa keadilan dalam akses informasi publik dengan isi atau konten berita informasi yang benar dan dapat dipertanggung jawabkan,” tutupnya.