Anak buah Sri Mulyani tidak tinggal diam merespons desakan pemecatan Menteri Keuangan RI yang datang dari pimpinan MPR RI.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo secara khusus menyoroti kritikan pimpinan MPR yang menuding Sri Mulyani ingkar janji karena menurunkan slot anggaran MPR RI.
Yustinus beralasan, penurunan anggaran untuk MPR RI dilakukan karena APBN difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19, khususnya lonjakan varian delta.
Refocusing anggaran pun dilakukan bukan hanya kepada MPR RI, melainkan seluruh kementerian/lembaga.
"Seluruh anggaran kementerian/lembaga harus dilakukan refocusing 4 kali, tujuannya untuk membantu penanganan Covid-19 dikarenakan biaya rawat pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah," kata Yustinus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/12).
Ia menjelaskan, biaya rawat pasien Covid-19 melonjak dari Rp 63,51 triliun menjadi Rp 96,86 triliun. Kemudian akselerasi vaksinasi memakan biaya hingga Rp 47,6 triliun.
"Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4," tegasnya.
Namun demikian, ia menegaskan anggaran untuk pimpinan dan kegiatan MPR RI tetap didukung sesuai mekanisme APBN.