Image description
Image captions

 Peserta dan aktor dalam kongres luar biasa (KLB) abal-abal Partai Demokrat bisa saja dijerat dengan pasal pidana.

 

 

Peringatan tersebut disampaikan politisi Partai Demokrat Andi Arief mengingatkan aktor-aktor KLB abal-abal yang menunjuk Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai ketua umum.

 

 

Dikatakan Andi, jeratan pidana bisa diberikan pada Moeldoko dan koleganya jika kemudian mencatatkan dan mengesahkan hasil KLB abal-abal dengan melibatkan notaris.

 

"Buat mantan kader yang pro KLB abal-abal agar tak masuk wilayah pidana, termasuk juga Pak Moeldoko. Jangan ajak notaris berbuat pidana dengan rekayasa peserta sah," ujar Andi di akun Twitter pribadinya, Minggu (7/3).

 

Andi menegaskan bahwa DPP Partai Demokrat yang sah di bawah komando Agus Harimurti Yudhoyono sudah memegang data lengkap peserta KLB abal-abal.

 

"Kami sudah lengkap berapa peserta sah yang hadir juga pemilik suara sah dan palsu, sudah tertutup jalan kriminal malsukan peserta," pungkasnya.