Image description
Image captions

 Kongres Luas Biasa (KLB) yang mengatasnamakan Partai Demokrat yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, pada Jumat kemarin (5/3) dinilai keterlaluan. Karena dilakukan dengan dasar niat yang tidak baik dan cara-cara yang buruk.

 

 

"Kita melihat ini sudah keterlaluan berani melakukan KLB tanpa memenuhi syarat KLB, AD/ART, sesuai dengan UU partai politik yang berlaku," kata Ketua DPC Demokrat Kota Bengkulu, Suhartono dilansir  Kantor Berita RMOLBengkulu, Sabtu (6/3).

 

 

Dalam pasal 81 ayat 4 AD/ART Partai Demokrat, jelas menjabarkan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi atau sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah pimpinan daerah (DPD) dan 1/2 dari 514 dewan pimpinan cabang (DPC) yang kemudian disetujui oleh ketua Majelis Tinggi.

 

Kenyataannya, hanya 34 DPC yang mengusulkan KLB di Siboloangit. Artinya hanya 7 persen dari seharusnya minimal 50 persen, sehingga KLB di Deliserdang tidak memenuhi syarat.

 

Suhartono mengaku jika seluruh kader Partai Demokrat di Kota Bengkulu tetap solid dan loyal untuk Ketum AHY. Ia juga mengatakan jika seluruh kader tetap patuh terhadap cita-cita dan instruksi dari ketua umum.

 

"Kami memastikan kalau seluruh kader demokrat Kota Bengkulu tetap solid dan setia untuk Ketum AHY. Kita semua taat dan akan tetap bersikap sesuai dengan koridor maupun ketetapan dalam AD/ART," kata Suhartono.

 

Dirinya juga mengajak kepada seluruh kader agar bersama-sama memperkuat silaturahmi dan konsolidasi di internal partai. Lanjut Suhartono, kudeta merupakan sikap inkonstitusional yang sangat bertentangan dengan aturan manapun.

 

"Kami seluruh kader Demokrat Kota Bengkulu tetap solid, loyal, dan patuh hanya kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kepengurusan sah hasil Kongres V. Kami menyatakan dengan tegas menolak segala upaya inkonstitusional dalam bentuk apapun baik dari internal ataupun eksternal partai," tutupnya.