Image description
Image captions

Komisi I DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Gubernur Lemhannas Agus Widjojo dan Sekjen Wantannas Harjo Susmoro. Dalam rapat itu, anggota Komisi I Fraksi Partai Demokrat Anton Sukartono, meminta kedua lembaga tersebut mengkaji soal pemilu serentak pilpres dan pileg.

"Ini terserah mau Wantannas atau Lemhannas, kami minta tolong pak buat kajian mengenai pemilu, pemilu setengah kemarin, pileg, pilpres digabung menjadi satu, yang akhirnya memakan korban banyak keletihan, kecapean dan banyak yang meninggal," katanya di ruang komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1).

Anton makin khawatir bila Pilkada Pilkada juga diselenggarakan pada 2024. Saat ini pun, RUU Pemilu tengah disusun Baleg DPR yang mengatur normalisasi penyelenggaraan Pilkada pada 2022 dan 2023. Sementara, dalam UU No 10 tahun 2016 tentang Pilkada, Pilkada akan diserentakkan pada tahun 2024 yang diikuti Pemilu nasional.

"Ini juga ada usulan mungkin belum disahkan juga, digabung sama Pilkada pak, jadi pilpres, pileg, pilkada gabung jadi satu, ini mohon kami kajian yang mendalam banyak manfaatnya atau banyak mudaratnya nih, entah Lemhannas atau Wantannas," ujarnya.

Senada dengan Anton, Pimpinan Komisi I DPR Fraksi PDIP, Utut Adianto mendorong Lemhannas dan Wantannas mengkaji pemilu serentak. Dia berkaca pada pengalaman pemilu serentak 2019 lalu.

"Yang meninggal sekitar 500-an lebih Pak Anton, memang itu selesainya lebih dari 34 jam sekitar 32 jam rata rata, jadi memang itu tidak manusiawi tapi faktanya seperti itu, itu tadi kajian yang serius mudah mudahan bukan hanya Wantannas dan Lemhannas," ucapnya.

"Tetapi kementerian dalam negeri, DKPP dan KPU juga melakukan kajian, kita segera memisahkan yang mudarat dan manfaat," pungkasnya.